Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bongkar Seluruh Rumah di Sisi Sungai

Ssr/J-1
22/10/2020 05:44
Bongkar Seluruh Rumah di Sisi Sungai
Ilustrasi -- Pembongkaran Bangunan(Metrotvnews.com/Ilham Wibowo)

ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membongkar rumah-rumah yang dibangun secara ilegal di bantaran sungai. Dukungan itu atas dasar keselamatan warga dan penanggulangan banjir.

“Tinggal di bantaran sungai itu berbahaya. Rentan longsor, banjir, dan lain lain. Kedua, salah satu upaya penanggulangan banjir ialah dengan melakukan normalisasi sungai atau kali. Mau tidak mau harus pelebaran,” ungkap Judistira di Jakarta, kemarin.

Itu sebabnya, lanjutnya, penindakan bangunan di atas bantaran sungai di Jakarta perlu ketegasan dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

“Mudah-mudahan dalam dua tahun beliau memimpin ini bisa banyak yang dikerjakan dan fokus terhadap penanggulangan banjir. Perlu diingat juga mengenai normalisasi sungai itu hanya salah satu upaya, perbaikan drainase kota dan permukiman saya rasa juga penting untuk diperbaiki,” lanjutnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI itu juga meminta pengertian warga jika direlokasi Pemprov DKI agar tidak menolak. “Ada program Pemprov DKI Jakarta, yaitu dengan pindah ke rumah susun yang banyak dibangun di DKI Jakarta ini,” jelas Judistira.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, yang akrab disapa Ariza, menegaskan tidak ingin ada peristiwa banjir dan longsor seperti yang terjadi di Ciganjur, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pemkot Jakarta Timur kemarin membongkar dua tempat pemancingan karena dianggap menghambat aliran Kali Sunter.

Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman mengatakan pihak pengelola pemancingan sudah diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri tempat tersebut karena membelah Kali Sunter. Surat itu dilayangkan pada 9 Oktober 2020. Namun, hingga 20 Oktober 2020, pemilik tidak kunjung membongkar lahan itu.

“Lahan pemancingan ini akan dikembalikan fungsinya sebagai upaya dalam mengurangi dampak banjir di wilayah Kelurahan Cipinang Melayu,” ujarnya. (Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya