Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

DPRD DKI Nilai Prediksi UMP DKI tidak Naik Tepat

Hilda Julaika
21/10/2020 09:04
DPRD DKI Nilai Prediksi UMP DKI tidak Naik Tepat
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek bangunan bertingkat di Jakarta.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

HIMPUNAN Pengusaha Putera Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta memperkirakan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021. Menurut Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, opsi itu tepat dilakukan di tengah pandemi ini. Hal itu untuk membuat dunia usaha tetap bertahan dan tidak melakukan pengurangan karyawan.

“Jadi, saya kira sudah tepat jika Pemprov DKI mengambil kebijakan untuk tidak menaikan UMP 2021. Mari kita berdoa agar pandemi jni segera berakhir sehingga tahun depan iklim usaha membaik dan UMP bisa dinaikan,” kata Abdul saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (21/10).

Menurutnya, Pemprov DKI mau tidak mau harus mengatur keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan kelangsungan usaha. Pasalnya, di situasi pandemi ini, resesi sudah menghantui, dunia usaha mengalami pukulan berat, dan lain sebagainya.

Baca juga: UMP DKI 2021 Diperkirakan tidak Naik

“Jika UMP dinaikan, ada kemungkinan pengusaha akan mengurangi karyawan karena tidak mampu membayar. Hal ini justru akan merugikan semua pihak, baik pengusaha, buruh, dan Pemprov DKI,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan UMP DKI mengalami kenaikan 0%. Artinya UMP tidak akan mengalami kenaikan.

Menurutnya, hal ini sebagai dampak wajar dari kondisi perekonomian di tengah pandemi covid-19 yang terpukul berat.

“Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 terkontraksi minus 2%. Di sisi lain, inflasi tahunan berdasarkan data Bank Indonesia sampai dengan Oktober sebesar 1,41%. Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020, maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0%,” kata Sarman dalam keterangan resmi, Rabu (21/10).

Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang wajar karena pandemi covid-19 telah memukul dunia usaha. Banyak UKM yang tutup, terjadinya PHK dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin menghawatirkan, dan akhirnya daya beli masyarakat menurun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik