Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMPROV DKI Jakarta mengantisipasi lonjakan kasus baru Covid-19 di akhir Oktober ini. Potensi lonjakan kasus baru dimungkinkan terjadi karena adanya aksi demonstrasi menentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang dilakukan oleh masyarakat sejak pekan lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya sudah berupaya dengan terus mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana sumber daya kesehatan di fasilitas kesehatan.
Baca juga:
"Semua fasilitas kita tingkatkan, ruang tidur ICU, obat-obatan, semuanya," kata pria yang akrab disapa Ariza itu.
Ariza juga mengatakan dukungan juga diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal penyediaan sarana fasilitas isolasi terkendali. Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Sebab, isolasi mandiri di rumah pribadi sangat tidak disarankan bagi warga yang memiliki rumah di kawasan padat penduduk dan tidak layak menjadi lokasi isolasi. Selain itu, pemerintah pusat juga menanggung biaya akomodasi hotel yang juga dijadikan sebagai sarana isolasi mandiri bagi warga.
Pemprov DKI juga menyiapkan tiga lokasi isolasi terkendali yang dikelola oleh Pemprov DKI yakni Graha Wisata TMII, Graha Ragunan, dan Jakarta Islamic Center (JIC).
"Kita juga mendapat dukungan dari pemerintah terkait isolasi mandiri menjadi isolasi pusat terkendali menyiapkan beberapa Wisma Atlet dan hotel. Kemudian, kami juga menyiapkan tempat isolasi di antaranya di Koja, di Ragunan, dan TMII," tegasnya. (OL-6)
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved