Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi mengklaim seluruh anggota PHRI akan mematuhi aturan baru dari Pemprov DKI Jakarta yang mewajibkan pendataan pengunjung dan karyawan.
Kewajiban pendataan pengunjung ini untuk pengusaha kafe dan restoran tercantum dalam pasal 12 Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 101 tahun 2020.
"Intinya kita mengikuti aturan pemerintah. Didata silahkan mau pakai QR code atau pakai databook biasa, buku tamu manual juga boleh. Pak Gubernur sendiri sudah mengatakan pendataan boleh bentuk apa saja, tidak mesti aplikasi," kata Krisnadi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (14/10).
Krisnadi mengungkapkan sejauh ini tidak ada pelaku usaha yang menolak pendataan itu. Pihaknya juga tidak mewajibkan pelaku usaha membuat aplikasi. Menurutnya jika memang pelaku usaha kecil yang tidak memiliki modal besar diperbolehkan menggunakan pendataan manual.
"Yang penting saat ada yang terpapar, datanya itu ada dan bisa digunakan untuk tracing," jelasnya.
Ia mengakui bagi restoran kecil yang hanya bisa menggunakan sistem manual maka akan sedikit merepotkan. Namun, hal ini adalah kebijakan yang tepat untuk mengendalikan pandemi.
"Repot? Iya. Jadi ada antrean? Iya. Tapi ini penting dan harus didukung demi wabah bisa cepat selesai. Semua orang di kota ini harus disiplin kalau mau wabah cepat selesai. Kalau tidak, negara lain di seberang tiga bulan selesai, kita bisa bertahun-tahun nggak selesai," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh pelaku usaha untuk mendata pengunjung dan karyawan yang hadir di tempat usaha setiap harinya. Hal ini ditujukan agar tracing mudah dilakukan apabila ditemukan kasus positif covid-19. (OL-13)
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Kabupaten Indramayu Berkurang
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
“Terdapat delapan provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75%,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Kamis (14/7).
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
PILKADA serentak pada 9 Desember mendatang menimbulkan kekhawatiran terhadap penularan Covid-19. Sosialisasi dan pendekatan budaya perlu dilakukan mencegah Pilkada jadi klaster Covid-19
UNTUK mencegah penularan Covid-19 di Pilkada Karawang, Jawa Barat. KPU Karawang telah menyiapkan pengetatan protokol kesehatan (prokes), salah satunya melakukan bilik isolasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved