Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLISI menetapkan 10 tersangka terkait perusakan lobi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh di Jakarta, Kamis (8/10). Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni batu, kayu, pecahan botol, handphone, dan baju.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, 10 orang itu ditangkap di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Delapan di antara mereka masih di bawah umur.
Meski demikian, semua tersangka akan tetap menjalani proses hukum. Tapi, dengan proses hukum bagi mereka yang di bawah umur akan berbeda.
"Dari 10 tersangka yang kami tampilkan cuma dua. Yang delapan di bawah umur tidak bisa kami tampilkan," kata Argo, ketika konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10).
Argo mengatakan 10 tersangka itu akan dipersangkakan dengan pasal yang berbeda sesuai dengan peran selama aksi perusakan tersebut. Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selain itu, para tersangka bisa dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. "Kami menemukan dari handphone yang bersangkutan ada ajakan untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," kata Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 54 orang sebagai tersangka dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Sebanyak 1.192 orang ditangkap terkait demo tersebut.
Dari 54 tersangka itu, sebanyak 28 tersangka saat ini menjalani penahanan. Para tersangka itu dijerat Pasal 212 KUHP, Pasal 218 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 406 KUHP.
Selain kantor Kementerian ESDM, sejumlah fasilitas publik juga menjadi sasaran amuk massa, yakni halte busway, pos jaga polisi, dan kendaraan polisi, serta ambulans. (OL-14)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
PULUHAN pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menegaskan PERPPU No. 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker kudeta konstitusi RI
Andy Said Tandio kepada awak media menjelaskan, potensi subsektor film, animasi, dan video di Kabupaten Sleman tersebut dapat membuka lapangan kerja.
Peningkatan Kota Cilegon menjadi kota kreatif sangat strategis dalam upaya peningkatan 1,1 juta lapangan kerja baru tahun ini.
Selain itu, juga bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditawarkan pula untuk menjadi siswa SMK Kemenperin.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved