Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Basweda melantik dan memimpin pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.
Dalam sambutannya, Anies berharap Penjabat Sekda DKI yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik selama tiga bulan. Setidaknya sampai penetapan Sekda DKI melalui proses seleksi terbuka yang masih berlangsung.
Pelantikan Penjabat Sekda DKI dilakukan menyusul kekosongan jabatan. Setelah Sekda DKI sebelumnya, Saefullah, meninggal akibat covid-19.
Baca juga: Presiden Sampaikan Duka Cita atas Berpulangnya Sekda DKI
Lebih lanjut, Anies menilai tugas yang diemban Penjabat Sekda DKI tidak ringan. Sebab, diamanatkan untuk menjalankan fungsi Sekda DKI di masa pandemi.
"Jabodetabek adalah salah satu episentrum terbesar (covid-19). Kondisi perekonomian juga melemah. Kondisi sosial sedang dinamis pada hari-hari ke depan. Ditambah lagi, siklus pembahasan perubahan APBD 2020 dan perencanaan APBD 2021,” tutur Anies dalam keterangan resmi, Rabu (7/10).
“Tidak ada kesempatan untuk mengambil jeda. Harus langsung bergerak dengan cepat. Selama tiga minggu ini pun Ibu Asisten menjalankan peran sebagai Plt, sudah bergerak dengan cepat. Saya berharap kecepatan itu dipertahankan, sehingga seluruh tantangan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Baca juga: Positif Covid-19, Sekda DKI Jakarta Meninggal Dunia
Sebelumnya, Anies menjelaskan bahwa Penjabat Sekda DKI mengacu sejumlah peraturan. Rinciannya, Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019, Surat Gubernur DKI Nomor 352/-082.7 per 23 September 2020, hingga Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1010 Tahun 2020.
"Saya berharap Penjabat Sekda DKI menjalankan tugas ini secara all out. Kita semua yakin bahwa tantangan yang diberikan pasti sepadan dengan kemampuan yang ditumbuhkan dalam pribadi kita. Kepada Penjabat Sekda DKI, diharapkan bisa menjembatani seluruh aktivitas di tengah jajaran,” tutup Anies.(OL-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved