Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis dan presenter Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, kemarin.
“Cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri,” lanjut Silvia.
Selain melapor ke polisi, pihaknya juga akan mendatangi Dewan Pers untuk mendiskusikan acara Mata Najwa yang menampilkan wawancara kursi kosong itu.
“Dewan Pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi. Sebenarnya berdiskusi saja dulu karena kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan Najwa Sihab tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru. Itu saja,” kata Silvia. (Faj/J-1)
Update kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya uji forensik helm dan wadah cairan kimia untuk lacak DNA dan sidik jari pelaku
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus melalui scientific crime investigation atas instruksi langsung Presiden Prabowo
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga yang akan mudik Lebaran 2026 untuk melaporkan rencana keberangkatannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
Polda Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berencana melakukan mudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor.
Setelah menerima lembar kesimpulan kedua pihak, pemohon dan termohon praperadilan, Hakim Zaenal Arifin menyatakan putusan dibacakan pada Selasa depan.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved