Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menutup sebanyak 113 perusahaan atau perkantoran selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) moderat. Hal itu dilakukan setelah pemprov melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 647 perusahaan dari tanggal 14 sampai 28 September 2020.
"Ditutup karena ada karyawan yang konfirmasi positif dan melanggar protokol kesehatan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (29/9).
Dari 113 perusahaan tersebut, lanjut Andri, terdapat 44 perusahaan ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Perusahaan itu tidak menjalankan protokol kesehatan. Umumnya, pelanggaran soal kapasitas yang masuk kerja, pelanggaran kapasitas 25 persen untuk perusahaan yang bergerak di sektor non esensial dan kapasitas 50 persen untuk perusahaan yang bergerak di sektor esensial.
“Sementara 69 perusahaan lainnya ditutup karena ditemukan adanya karyawan atau pegawai yang positif Covid-19. Sampai hari ini belum ada perusahaan yang dikenakan sanksi denda," jelasnya.
Baca Juga: DKI Perpanjang PSBB Jilid 2
Perusahaan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, kata Andri, pihaknya menggunakan dua metode yakni menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran oleh perusahaan dan melakukan pengawasan terjadwal langsung dari Disnakertrans DKI Jakarta.
Laporan masyarakat, kata Andri, bisa dilakukan karyawan atau pegawai perusahaan dan Pemprov DKI menjamin kerahasiaan identitas dari karyawan.
Andri juga mengharapkan kerja sama pihak perusahaan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, upaya pencegahan Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari petugas atau aparat saja.
Kerja sama pihak perusahaan sangat dibutuhkan karena sumber daya manusia Disnakertransgi DKI terbatas dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Disnakertransgi hanya memiliki 25 tim pengawas rata-rata per hari dan masing-masing tim mengawasi tiga perusahaan. Selama PSBB, Disnakertransgi DKI mengawasi rata-rata 58-59 perusahaan per hari.
Dia menjelaskan tentang detail pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak):
14 September; Sidak 68 perusahaan, sanksi penutupan 9 perusahaan.
15 September; Sidak 65 perusahaan, sanksi penutupan 2 perusahaan.
16 September; Sidak 58 perusahaan, sanksi penutupan 5 perusahaan.
17 September; Sidak 50 perusahaan, sanksi penutupan 7 perusahaan.
18 September; Sidak 48 perusahaan, aanksi penutupan 15 perusahaan.
19 September; Sidak 56 perusahaan, sanksi penutupan 11 perusahaan.
22 September; Sidak 55 perusahaan, sanksi penutupan 7 perusahaan.
23 September; Sidak 63 perusahaan, sanksi penutupan 12 perusahaan.
24 September; Sidak 62 perusahaan, sanksi penutupan 12 perusahaan.
25 September; Sidak 61 perusahaan, sanksi penutupan 14 perusahaan.
28 September; Sidak 61 perusahaan, sanksi penutupan 16 perusahaan.
"Demikian informasi detail penugasan pengawasan dengan sistem sidak," kata Andri. (OL-13)
Baca Juga: Warga Hadang Kendaraan Pengangkut Batubara di Lahat
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved