Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PSBB Jilid II, Volume Kendaraan Turun 21%

Basuki Eka Purnama
29/9/2020 13:05
PSBB Jilid II, Volume Kendaraan Turun 21%
Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, di hari pertama pemberlakukan PSBB Jilid II, Senin (14/9).(ANTARA/Sigid Kurniawan)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang melintas pada jalur protokol menurun sekitar 21% ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta Jilid II saat ini dibanding ketika PSBB transisi.

"Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume sebesar 18% hingga 21%," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9).

Sambodo menuturkan penurunan volume kendaraan bermotor yang cukup signifikan itu terjadi di ruas jalan yang berdekatan dan menuju pusat perkantoran.

"Misalkan Jalan Sudirman-MH Thamrin," ujar Sambodo.

Baca juga: 46 Pengendara Terjaring Razia Tibmask, Salah Satunya Dokter

Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mencontohkan jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 89.446 unit pada Senin (7/9).

Namun volume kendaraan pada Senin (14/9), menurun 21,1% atau menjadi 70.509 unit pada jalur protokol ibu kota tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 'menarik rem darurat' guna mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB di ibu kota.

Alasan Anies mengambil keputusan tersebut adalah karena tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus covid-19, serta tingkat kasus positif di Jakarta.

Pemberlakuan PSBB jilid II ini adalah pada 14 hingga 27 September 2020, kemudian Anies memperpanjang kembali PSBB itu sampai 11 Oktober mendatang. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik