Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dua Pekan PSBB DKI, 82.844 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Rahmatul Fajri
28/9/2020 18:29
Dua Pekan PSBB DKI, 82.844 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Operasi yustisi(Antara)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selama dua pekan operasi yusitisi protokol covid-19 selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II DKI Jakarta telah menindak 82.884 orang.

"Selama 14 hari, dari 14 hingga 27 September, total yang berhasil kita lakukan penindakan akumulasi 82.884 orang," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/9).

Yusri menjelaskan petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, Pengadilan, dan Satpol PP telah memberikan teguran secara tertulis kepada 49.740 orang dan teguran lisan kepada 7.000 orang.

 

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Anies Lamban Antisipasi Banjir

Selain itu, 24.671 orang kena sanksi sosial dengan menyapu, memungut sampah, dan mengucapkan Pancasila.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan terdapat 1.473 orang dikenakan denda sosial dengan total Rp284 juta.

Yusri mengatakan memang terdapat penurunan pelanggaran dari hari ke hari. Namun, jumlahnya belum menurun secara signifikan. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk menerapakan protokol kesehatan covid-19.

"Masyarakat memang kita lihat semakin hari semakin menurun jumlah pelanggaran yang ada. Ini harapan kita diharapkan tingkat kesadaran masyarakat meninggi, ya," kata Yusri.

Selain meminta kesadaran, pihaknya juga meminta masyarakat mengadukan ke polisi jika menemukan pelanggaran protokol covid-19 melalui hotline di media sosial Polda Metro Jaya. Ia mengatakan polisi akan bergerak cepat menindak pelanggar protokol covid-19.

"Tim gerak cepat kita akan segera bertindak ke sana. Sudah ada beberapa yang kita lakukan penindakan dari laporan masyarakat tersebut," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya