Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Satu Orang Ditahan saat Operasi Yustisi Selama 11 Hari

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/9/2020 17:38
Satu Orang Ditahan saat Operasi Yustisi Selama 11 Hari
Ilustrasi(Antara)

SELAMA pelaksanaan operasi Yustisi yang dugelar personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya, satu orang pelanggar protokol kesehatan terpaksa ditahan.

"Ada sanksi kurungan 1 kasus. Pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Timur," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Jumat (25/9).

Namun, Awi enggan membeberkan alasan detil pelanggaran yang dilakukan pelaku tersebut.

Baca juga : DKI PSBB II, Epidemiolog Sarankan Bodetabek Ikut juga Agar Efektif

Selain itu, Awi menjelaskan tim gabungan telah menindak sebanyak 194.606 kali, pada Kamis (24/9). Dengan rincian, sanksi teguran sebanyak 143.260 kali, pelanggaran tertulis 30.053 kali, kemudian kurungan 1 kasus.

"Adapun denda administrasi 2.241 kali drngan nilai denda: Rp15 juta," tuturnya.

Selama 11 hari pelaksanaan operasi Yustisi, tim gabungan juga telah menindak 1.303.887 kali, dengan nilai denda sebesar Rp1.281.811,425. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik