Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA pelaksanaan operasi Yustisi yang dugelar personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya, satu orang pelanggar protokol kesehatan terpaksa ditahan.
"Ada sanksi kurungan 1 kasus. Pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Timur," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Jumat (25/9).
Namun, Awi enggan membeberkan alasan detil pelanggaran yang dilakukan pelaku tersebut.
Baca juga : DKI PSBB II, Epidemiolog Sarankan Bodetabek Ikut juga Agar Efektif
Selain itu, Awi menjelaskan tim gabungan telah menindak sebanyak 194.606 kali, pada Kamis (24/9). Dengan rincian, sanksi teguran sebanyak 143.260 kali, pelanggaran tertulis 30.053 kali, kemudian kurungan 1 kasus.
"Adapun denda administrasi 2.241 kali drngan nilai denda: Rp15 juta," tuturnya.
Selama 11 hari pelaksanaan operasi Yustisi, tim gabungan juga telah menindak 1.303.887 kali, dengan nilai denda sebesar Rp1.281.811,425. (OL-2)
Gubernur Pramono Anung peringatkan pemudik agar tak beri harapan palsu pada calon pendatang. Jakarta terbuka tanpa razia KTP, tapi siapkah Anda bertarung?
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru pascalebaran.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved