Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SELAMA pelaksanaan operasi Yustisi yang dugelar personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya, satu orang pelanggar protokol kesehatan terpaksa ditahan.
"Ada sanksi kurungan 1 kasus. Pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Timur," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Jumat (25/9).
Namun, Awi enggan membeberkan alasan detil pelanggaran yang dilakukan pelaku tersebut.
Baca juga : DKI PSBB II, Epidemiolog Sarankan Bodetabek Ikut juga Agar Efektif
Selain itu, Awi menjelaskan tim gabungan telah menindak sebanyak 194.606 kali, pada Kamis (24/9). Dengan rincian, sanksi teguran sebanyak 143.260 kali, pelanggaran tertulis 30.053 kali, kemudian kurungan 1 kasus.
"Adapun denda administrasi 2.241 kali drngan nilai denda: Rp15 juta," tuturnya.
Selama 11 hari pelaksanaan operasi Yustisi, tim gabungan juga telah menindak 1.303.887 kali, dengan nilai denda sebesar Rp1.281.811,425. (OL-2)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved