Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satu Orang Ditahan saat Operasi Yustisi Selama 11 Hari

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/9/2020 17:38
Satu Orang Ditahan saat Operasi Yustisi Selama 11 Hari
Ilustrasi(Antara)

SELAMA pelaksanaan operasi Yustisi yang dugelar personel gabungan, antara Polri, TNI, Satpo-PP, dan stakeholder lainnya, satu orang pelanggar protokol kesehatan terpaksa ditahan.

"Ada sanksi kurungan 1 kasus. Pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Timur," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada mediaindonesia.com, Jumat (25/9).

Namun, Awi enggan membeberkan alasan detil pelanggaran yang dilakukan pelaku tersebut.

Baca juga : DKI PSBB II, Epidemiolog Sarankan Bodetabek Ikut juga Agar Efektif

Selain itu, Awi menjelaskan tim gabungan telah menindak sebanyak 194.606 kali, pada Kamis (24/9). Dengan rincian, sanksi teguran sebanyak 143.260 kali, pelanggaran tertulis 30.053 kali, kemudian kurungan 1 kasus.

"Adapun denda administrasi 2.241 kali drngan nilai denda: Rp15 juta," tuturnya.

Selama 11 hari pelaksanaan operasi Yustisi, tim gabungan juga telah menindak 1.303.887 kali, dengan nilai denda sebesar Rp1.281.811,425. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya