Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hasil Operasi Yustisi PSBB DKI Kumpulkan Rp402 Juta

Rahmatul Fajri
24/9/2020 14:35
Hasil Operasi Yustisi PSBB DKI Kumpulkan Rp402 Juta
Suasana persidangan sejumlah warga yang terjaring operasi yustisi di Kelurahan Sumur Batu Kemayoran Jakarta.(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

SELAMA 10 hari terakhir operasi yustisi penegakan disiplin protokol covid-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta telah mengumpulkan denda sebanyak Rp402 juta. Operasi yustisi dari satgas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Kejaksaan, Pengadilan, dan Satpol PP itu telah menjaring 73.532 orang dengan rincian 2.492 dikenakan denda.

"Sejak 14 September hingga 23 September, kemarin, denda administrasi sebanyak 2.492 orang dengan jumlah denda Rp402.353.000 yang sudah diterima oleh pemerintah daerah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Kamis (24/9).

Baca juga: 8 Hari Operasi Yustisi, 834.771 Pelanggar Ditindak

Yusri mengatakan sejak 10 hari terakhir, satgas telah memberikan teguran tertulis kepada 33.688 orang dan teguran lisan kepada 4.031 orang. Sedangkan untuk sanksi sosial, satgas telah menjaring hingga lebih dari 30 ribu orang.

"Sanksi sosial berupa menyapu, pungut sampah, dan tindakan lain yang diberikan petugas itu sekitar 33.321 orang," jelas Yunus.

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan terdapat 144 rumah makan yang disegel karena melanggar aturan dengan tetap melayani makan ditempat yang melanggar Pergub Nomor 80 Tahun 2020.

"Kita imbau untuk tetap mematuhi aturan. Kita akan berikan tindakan tegas, walau yang dikedepankan teman-teman dari Satpol PP, tapi kita akan tegas bagi pengusaha yang masih mencoba membuka usaha padahal sudah dibuat aturan hanya boleh take away," kata Yusri. (faj/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya