Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyampaikan Rancangan Perda (Raperda) PSBB atau disebut juga Raperda Penanggulangan covid-19. Raperda ini akan mengatur keseluruhan penanganan dari covid-19 di ibu kota. Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria telah menyampaikan isi Raperda ini di hadapan DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).
“Terkait dengan hadirnya Perda ini diharapkan lebih menyeluruh ya, kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil. Termasuk masalah sanksi ya, ada ketentuan peraturan perundang-undangan Pergub atau Kepgub tidak bisa mengatur sanksi pidana,” kata Ariza di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/9).
Riza memaparkan, diterbitkannya Perda PSBB ini sesuai dengan putusan dan arahan Presiden Jokowi. Isi arahan tersebut meminta provinsi dan kabupaten untuk menyusun sebuah Perda. Karena selama ini provinsi dan kabupaten menggunakan Pergub,Perwali, atau Perbupati dalam mengatur daerahnya terkait pengendalian covid-19.
Dengan adanya Perda PSBB, akan menguatkan penegakan hukum dan sanksi di lapangan. Sehingga diharapkan bisa menekan angka penyebaran virus covid-19 lewat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan.
“Perda ini dimungkinkan sehingga aparat hukum dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang ada di lapangan. Ini juga tentu menjadi perhatian kita bersama semua unit kegiatan unit usaha perkantoran lain-lain termasuk masyarakat agar lebih disiplin patuh dan taat melaksanakan protokol covid-19,” ungkapnya.
Baca juga: Raperda PSBB akan Dibahas Besok
Raperda Penanggulangan covid-19 mengatur tentang tanggung jawab dan wewenang Pemprov DKI Jakarta, hak dan kewajiban masyarakat serta larangannya, pelaksanaan PSBB, peningkatan layanan kesehatan, pemanfaatan teknologi informasi, kemitraan, dan kolaborasi, pemulihan ekonomi, perlindungan dan jaminan sosial, penyesuaian tata kerja pemerintah dan pelayanan publik, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, serta ketentuan pidana.
Selain itu, seiring dengan berjalannya waktu penanganan penyebaran covid-19, tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Hal itu karena dampak pandemi covid-19 telah menurunkan berbagai aktivitas dan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Jakarta yang membahayakan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan peradaban budaya masyarakat Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta memandang perlu untuk segera mengambil satu kesatuan kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana dalam rangka penanganan covid-19 yang secara efektif dan efisien mampu menjawab kebutuhan atas penanggulangan dan pemulihan ekonomi serta perlindungan sosial secara menyeluruh kepada masyarakat,” ungkap Wagub Ariza.(OL-5)
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved