Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan permohonan menambah 60 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement). Kamera E-TLE itu untuk persiapan tahap ketiga, tahun depan.
"Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Sambodo mengatakan permohonan penambahan kamera E-TLE telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta. Dia belum bisa membeberkan titik-titik pemasangan puluhan kamera tersebut.
"Untuk lokasi tambahannya masih disurvei," ucap Sambodo.
Baca juga: Nilai Denda Operasi Yustisi Capai Rp924 Juta
Tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di Ibu Kota masik tahap kedua.
Pada tahap pertama, sebanyak 12 kamera dipasang di sejumlah titik di DKI Jakarta.
Kemudian sebanyak 45 kamera E-TLE dipasang pada tahap kedua. Sehingga total ada 57 kamera E-TLE sudah aktif dan mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Sasaran penindakan antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah, serta melanggar aturan ganjil genap. (OL-1)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved