Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 834.771 pelanggar ditindak selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II sejak 14 September 2020. Mereka terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan.
"Selama delapan hari pelaksanaan operasi yustisi, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Awi mengatakan para pelanggar diberi sanksi teguran lisan, teguran tertulis, sanksi denda hingga sanksi kerja sosial. Sementara bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan dapat ditutup sementara tempat usahanya.
Baca juga: Angkut Penumpang Melebihi 50% Didenda
Pemberian sanksi tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Dia merinci sebanyak 617.925 pelanggar diberi teguran secara lisan. Kemudian, teguran tertulis sebanyak 126.105 kali dan sebanyak 78.378 pelanggar diberi sanksi kerja sosial.
Selanjutnya, penutupan tempat usaha sebanyak 412 kali. Serta pemberian sanksi denda sebanyak 11.951 kali.
"Nilai denda yang terkumpul selama delapan hari sebesar Rp 924.173.500," ungkap Awi.
Personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 81.618 personel. Dengan rincian, 42.689 personel Polri, 13.553 personel TNI, 16.396 personel Satpol PP, dan 8.980 personel lainnya. (OL-1)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved