Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelaku usaha angkutan kota (angkot) terancam denda Rp50 juta jika mengangkut penumpang lebih dari 50%.
Sambodo mengatakan hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi untuk memutus penularan covid-19 saat warga bepergian.
Pada angkot diatur hanya boleh satu sopir, tiga penumpang sebelah kanan, dan dua penumpang sebelah kiri. Kemarin, Ditlantas PMJ dan Dishub DKI Jakarta menjaring 30 angkot di Tanah Abang yang melanggar aturan batas penumpang 50% dari kapasitas.
Petugas awalnya akan memberikan teguran. Namun, ketika pelanggaran kedua, pelaku akan didenda Rp50 juta. Denda itu bersifat progresif. “Kalau kemudian mereka melakukan pelanggaran kedua, mereka akan diberi denda Rp50 juta, melanggar lagi Rp150 juta, melanggar lagi sampai dengan Rp200 juta,” kata Sambodo.
Jika denda tersebut tak dibayar dalam waktu tujuh hari, imbuhnya, petugas akan mencabut izin usaha angkot tersebut. (Faj/J-2)
Baznas melalui Rumah Sehat Baznas kembali melanjutkan program Selter Ojek Sehat (SOS), layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan angkutan umum.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Pihaknya terus menekankan kepada para operator angkutan umum untuk meningkatkan pengawasan operasional demi keselamatan perjalanan.
Damri kembali memperluas jangkauan layanan moda transportasi jalan antarkota dengan membuka rute Lampung-Tangerang dan sebaliknya, yang mulai beroperasi pada 7 November 2025.
ERP lebih dari sekadar sistem elektronik, ERP adalah ujian keberanian politik kepemimpinan Pramono Anung - Rano Karno
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved