Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLISI akan memeriksa kejiwaan dua sejoli Djumadil Al Fajar alias DAF, 26 dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS, 27, yang sadis memutilasi karyawan PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu, 32.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan akan diutamakan kepada Fajri yang merupakan eksekutor pembunuhan hingga mutilasi.
"Kita masih fokus di penyidikan terhadap kedua tersangka. Tetapi nanti kita rencanakan kita laksanakan pemeriksaan psikiater. khususnya pada tersangka DAF, karena dia yg melakukan eksekusi dan mutilasi," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Senin (21/9).
Baca juga : Dua Sejoli Pelaku Mutilasi Terdesak untuk Bayar Sewa Kos
Selain itu, Fajri juga butuh pemeriksaan kejiwaan. Pasalnya, Fajri sempat menginap dengan mayat selama satu malam usai membunuh korban di apartemen Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Yusri mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan akan menjadi kelengkapan berkas saat dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini juga menguatkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Nanti akan jadi kelengkapan berkas sebagai bahan masukan pada Jaksa Penuntut Umum maupun pada hakim yang akan menyidangkan. Sesuai persangkaan kita pada pasal 340 kan pembunuhan berencana, maksimalnya adalah hukuman mati," kata Yusri. (OL-2)
Pemerintahan Donald Trump merilis ratusan ribu dokumen terkait pembunuhan Martin Luther King Jr. demi transparansi sejarah.
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.terkait pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang,
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved