Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sepekan PSBB, Sudah 46.134 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Rahmatul Fajri
21/9/2020 13:39
Sepekan PSBB, Sudah 46.134 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Petugas gabungan menggelar operasi yustisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta. (MI/Andri Widiyanto)

HINGGA sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, sekitar 46.134 orang terjaring operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan.

Operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP berlangsung sejak 14 September lalu.

"Sampai dengan Minggu (20/9) kemarin, ada sekitar 46.134 orang yang kita lakukan tindakan tegas dan secara persuasif dan humanis," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Senin (21/9).

Terhadap puluhan ribu pelanggar, pihaknya memberikan teguran tertulis, teguran langsung, hingga sanksi sosial. Adapun denda yang dikumpulkan dalam sepekan terakhr mencapai Rp280 juta.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, DKI Tegaskan Prioritaskan Pengendalian Banjir

"Ada 22.576 orang yang sudah kita kenakan sanksi sosial. Untuk denda administrasi ada 1890 orang," imbuh Yusri.

Kemudian, terdapat 2 kantor dan 119 tempat makan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Yusri menyebut pelanggaran terbanyak di Jakarta Pusat dengan 3.419 pelanggar. Diikuti, Bekasi dan Jakarta Timur.

"Paling tinggi di daerah Jakarta Pusat dengan penindakan terhadap 3.419 orang. Daerah Bekasi cukup tinggi, kemudian Jakarta Timur," pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya