Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
HINGGA sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, sekitar 46.134 orang terjaring operasi yustisi terkait penegakan protokol kesehatan.
Operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP berlangsung sejak 14 September lalu.
"Sampai dengan Minggu (20/9) kemarin, ada sekitar 46.134 orang yang kita lakukan tindakan tegas dan secara persuasif dan humanis," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Senin (21/9).
Terhadap puluhan ribu pelanggar, pihaknya memberikan teguran tertulis, teguran langsung, hingga sanksi sosial. Adapun denda yang dikumpulkan dalam sepekan terakhr mencapai Rp280 juta.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, DKI Tegaskan Prioritaskan Pengendalian Banjir
"Ada 22.576 orang yang sudah kita kenakan sanksi sosial. Untuk denda administrasi ada 1890 orang," imbuh Yusri.
Kemudian, terdapat 2 kantor dan 119 tempat makan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Yusri menyebut pelanggaran terbanyak di Jakarta Pusat dengan 3.419 pelanggar. Diikuti, Bekasi dan Jakarta Timur.
"Paling tinggi di daerah Jakarta Pusat dengan penindakan terhadap 3.419 orang. Daerah Bekasi cukup tinggi, kemudian Jakarta Timur," pungkasnya.(OL-11)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved