Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

23 September, Kantor Pemkot Jakpus Kembali Dibuka

Selamat Saragih
20/9/2020 20:00
23 September, Kantor Pemkot Jakpus Kembali Dibuka
Kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.(Medcom.id/Christian)

PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menutup kantor selama tiga hari mulai Minggu sampai dengan Selasa, 22 September 2020. Kebijakan ini diambil menyusul adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dalam dua hari ke depan, semua pegawai akan menjalani aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Sesuai hasil testing dan tracing, terdapat enam orang pegawai (Aparatur Sipil Negara dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di lingkungan Pemkot Jakpus terkonfirmasi positif Covid-19. Maka kami akan melakukan sterilisasi kantor dalam dua hari ini,” ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, Minggu (20/9).

Baca juga: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup Tiga Hari Mulai Senin

Iqbal menjelaskan, pelayanan dan pola kerja pada masing-masing unit akan dilakukan penyesuaian. “Untuk surat menyurat kami siapkan secara daring melalui surat elektronik. Tapi ada juga drop box di kantor apabila ada pihak luar yang mengirimkan surat secara fisik,” lanjutnya.

Dengan penerapan WFH diharapkan bisa memutus rantai penularan virus SARS-COV-2 dan menghindari terjadinya klaster perkantoran. “Kami akan dibantu teman-teman dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk melakukan penyemprotan disinfekstan di seluruh gedung dan sarana kantor,” kata Iqbal.

Kantor Pemkot Jakpus akan dibuka kembali untuk pegawai maupun warga yang mengakses pelayanan pada hari Rabu (23/9). Pola kerja dan jumlah ASN yang bekerja dari kantor akan tetap menyesuaikan peraturan yang berlaku. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya