Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPRD DKI Jakarta belum menerima draft usulan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh, Dewan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat masih akan fokus membahas Perda Dana Cadangan Daerah dan Perda Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.
"Perda itu kan pembahasannya antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. Tapi sejauh ini belum ada draft dan pembahasannya. Tapi saya setuju-setuju saja kalau mau dibuat Perda. Monggo bisa dibahas bersama," kata Nova saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (20/9).
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Usulkan Kotak Suara Keliling
Pihaknya menilai, Perda PSBB memang dianggap sah dan bagus diupayakan. Mengingat pandemi ini akan berlangsung lama. Namun, yang terpenting saat ini adalah penegakan sanksi dan pengawasan di lapangan yang dinilainya masih kurang.
"Perda bagus-bagus saja, tapi yang penting sekarang pengawasannya dulu saja (sambil menunggu draft). Kalo ada keterlibatan dengan polri atau penegak hukum lain bagaimana? Kalau ada penambahan anggota atau rekrutan baru untuk bagaimana pengawasnnya itu lebih bagus karena dengan aparat yang saat ini saja tidak cukup,"katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun konsep rancangan peraturan daerah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Usai adanya usulan dari DPRD DKI Jakarta berkaitan penguatan aturan pelaksanaan PSBB tersebut.
Menurut DPRD DKI penegakan sanksi pelanggaran PSBB Ketat ini dinilai masih lemah. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun mengatakan Dewan akan berinisiatif membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait sanksi PSBB. Sehingga bisa mendorong penegakam hukum yang kuat.
"DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif. Seluruh syarat pembentukan hingga pembahasan akan dilaksanakan segera Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/9). (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved