Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN bersepeda atau gowes di jalan resmi dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Masyarakat diingatkan untuk memahami dan menerapkan aturan keselamatan tersebut sebelum mengayuh sepeda di jalan.
“Kita ketahui bersama sepeda saat ini menjadi tren di masyarakat pada masa pandemi covid-19. Olahraga bersepeda bagus sekali untuk menjaga metabolisme tubuh kita. Untuk itu, kita lakukan sosialisasi aturan keselamatan agar masyarakat tahu bagaimana bersepeda yang aman dan nyaman,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kemarin.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat tersebut diatur dalam Permenhub 59/2020, seperti memiliki sepatbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, serta alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.
“Selain itu, untuk berkendara sepeda yang aman, pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki, dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas,” kata Budi Setiyadi .
Selain itu, penerapan protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan di mana pun, termasuk saat bersepeda di luar rumah dan di kawasan tertentu.
“Apalagi di tempat umum, seperti di stasiun MRT. Kita harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Kita lakukan sosialisasi agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.”
Pasal 18 Permenhub 59/2020, terang dia, juga menyebut lima tempat yang diwajibkan untuk menyediakan lapangan parkir khusus sepeda. Lokasi parkir itu berada di simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah.
Pun fasilitas parkir umum untuk sepeda dapat berupa lokasi yang mudah diakses, aman, dan tidak mengganggu arus pejalan kaki, serta terdapat rak, tiang, atau sandaran yang memungkinkan bagi sepeda untuk dikunci atau digembok.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan pihaknya telah menyediakan sebanyak 25 rak sepeda yang tersebar di 13 stasiun. Satu rak sepeda mampu menampung hingga 10 sepeda.
Letak rak sepeda yang berdekatan dengan pintu masuk (entrance) stasiun menjadikan setiap rak sepeda selalu berada dalam pengawasan petugas saat berjaga atau patroli di sekitar stasiun. (Hld/Ins/Put/J-2)
PELAKU industri sepeda memanfaatkan momentum awal tahun untuk mendorong penjualan melalui program promosi agresif.
PT Ofero Technology Indonesia resmi memperkenalkan Stareer 5 Lit sebagai produk flagship terbarunya.
Rendy tampil konsisten sejak start dan finis sebagai yang tercepat untuk memastikan tambahan satu emas bagi kontingen Merah Putih.
VICE President Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, 48, tewas saat mengendarai sepeda dan mengalami kecelakaan. DPRD minta pemprov dki behani jalur pejalan kaki dan sepeda
Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), meninggal dunia.
ATR Cycling mengumumkan program diskon akhir tahun bertajuk Big Sale 12.12 yang berlangsung pada 1-14 Desember 2025.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved