Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ATURAN bersepeda atau gowes di jalan resmi dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Masyarakat diingatkan untuk memahami dan menerapkan aturan keselamatan tersebut sebelum mengayuh sepeda di jalan.
“Kita ketahui bersama sepeda saat ini menjadi tren di masyarakat pada masa pandemi covid-19. Olahraga bersepeda bagus sekali untuk menjaga metabolisme tubuh kita. Untuk itu, kita lakukan sosialisasi aturan keselamatan agar masyarakat tahu bagaimana bersepeda yang aman dan nyaman,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kemarin.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat tersebut diatur dalam Permenhub 59/2020, seperti memiliki sepatbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, serta alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.
“Selain itu, untuk berkendara sepeda yang aman, pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki, dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas,” kata Budi Setiyadi .
Selain itu, penerapan protokol kesehatan pun harus tetap dilakukan di mana pun, termasuk saat bersepeda di luar rumah dan di kawasan tertentu.
“Apalagi di tempat umum, seperti di stasiun MRT. Kita harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Kita lakukan sosialisasi agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.”
Pasal 18 Permenhub 59/2020, terang dia, juga menyebut lima tempat yang diwajibkan untuk menyediakan lapangan parkir khusus sepeda. Lokasi parkir itu berada di simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah.
Pun fasilitas parkir umum untuk sepeda dapat berupa lokasi yang mudah diakses, aman, dan tidak mengganggu arus pejalan kaki, serta terdapat rak, tiang, atau sandaran yang memungkinkan bagi sepeda untuk dikunci atau digembok.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan pihaknya telah menyediakan sebanyak 25 rak sepeda yang tersebar di 13 stasiun. Satu rak sepeda mampu menampung hingga 10 sepeda.
Letak rak sepeda yang berdekatan dengan pintu masuk (entrance) stasiun menjadikan setiap rak sepeda selalu berada dalam pengawasan petugas saat berjaga atau patroli di sekitar stasiun. (Hld/Ins/Put/J-2)
Zaenal Fanani, yang merupakan peraih medali emas SEA Games Hanoi 2021, berhasil mencapai garis finish dengan torehan waktu 1 jam 33 menit 22 detik.
Kehadiran di Eurobike 2025 juga tidak hanya memperkuat visibilitas brand, tetapi juga membuka peluang kolaborasi baru pada ranah business to business (B2B).
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
SETELAH 15 tahun berkecimpung di dunia televisi, mulai dari reporter hingga produser, Dody Johanjaya memutuskan untuk menukar kamera dengan setang sepeda.
Feldani Effendy mengumpulkan total 575 poin dari enam seri yang berlangsung, unggul jauh dari dua pesaing terdekatnya, Eric O'Neill (470 poin) dan Steven Kammerer (445 poin),
Bertempat di Samesta Mahata Tanjung Barat, ratusan peserta memenuhi rute yang dirancang khusus dengan suasana asik, tanjakan dan turunan yang bikin deg-degan, plus view kece.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved