Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
HINGGA hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, tercatat 22.801 orang terjaring razia operasi yustisi di wilayah Jabodetabek dan Kepulauan Seribu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan dari 22.801 pelanggar, ada yang mendapat teguran, sanksi sosial dan denda. Diketahui, operasi yustisi turut melibatkan TNI, Satpol PP, Pengadilan dan Kejaksaan.
"Sekitar 8.056 orang mendapat teguran, 13.652 orang mendapat sanksi sosial, seperti menyapu jalan dan memungut sampah. Kemudian 1.288 orang dikenakan denda," ungkap Yusri, Jumat (18/9).
Baca juga: Efektivitas Perlindungan Masker Scuba Hanya Sampai 5%
Dari ribuan orang yang dikenakan sanksi, pihaknya mengumpulkan denda sebanyak Rp191 juta. Sekitar 6.800 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah diterjunkan untuk memantau penerapan PSBB jilid II.
"Untuk 6.800 personel itu terdiri dari 700 dari pemerintah daerah, 50 dari kejaksaan, 50 dari pengadilan, 3.000 TNI dan 3.000 Polri," imbuh Yusri.
Adapun Satgas yang dibentuk menjalankan operasi yustisi mengacu Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Banyak ASN Positif Covid-19, Menteri PAN-RB Minta Lebih Disiplin
Pada aturan itu juga disebutkan kewajiban menggunakan masker. Apabila individu tidak mengenakan masker wajah satu kali, dikenakan sanksi kerja sosial satu jam atau denda Rp250 ribu, kemudian kelipatannya (progresif).
"Kami bergerak bersama-sama melakukan penindakan dan (operasi) yustisi secara persuasif dan humanis. Dari peneguran, juga penindakan dengan denda. Yang kita kedepankan adalah Satpol PP, dengan TNI-Polri mengikuti," pungkasnya.(OL-11)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved