Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
HINGGA hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, tercatat 22.801 orang terjaring razia operasi yustisi di wilayah Jabodetabek dan Kepulauan Seribu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan dari 22.801 pelanggar, ada yang mendapat teguran, sanksi sosial dan denda. Diketahui, operasi yustisi turut melibatkan TNI, Satpol PP, Pengadilan dan Kejaksaan.
"Sekitar 8.056 orang mendapat teguran, 13.652 orang mendapat sanksi sosial, seperti menyapu jalan dan memungut sampah. Kemudian 1.288 orang dikenakan denda," ungkap Yusri, Jumat (18/9).
Baca juga: Efektivitas Perlindungan Masker Scuba Hanya Sampai 5%
Dari ribuan orang yang dikenakan sanksi, pihaknya mengumpulkan denda sebanyak Rp191 juta. Sekitar 6.800 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah diterjunkan untuk memantau penerapan PSBB jilid II.
"Untuk 6.800 personel itu terdiri dari 700 dari pemerintah daerah, 50 dari kejaksaan, 50 dari pengadilan, 3.000 TNI dan 3.000 Polri," imbuh Yusri.
Adapun Satgas yang dibentuk menjalankan operasi yustisi mengacu Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Banyak ASN Positif Covid-19, Menteri PAN-RB Minta Lebih Disiplin
Pada aturan itu juga disebutkan kewajiban menggunakan masker. Apabila individu tidak mengenakan masker wajah satu kali, dikenakan sanksi kerja sosial satu jam atau denda Rp250 ribu, kemudian kelipatannya (progresif).
"Kami bergerak bersama-sama melakukan penindakan dan (operasi) yustisi secara persuasif dan humanis. Dari peneguran, juga penindakan dengan denda. Yang kita kedepankan adalah Satpol PP, dengan TNI-Polri mengikuti," pungkasnya.(OL-11)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved