Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DI tengah jumlah kasus positif covid-19 yang terus meningkat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dukungan TNI-Polri semakin masif menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
Hingga hari kedua pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terkumpul uang denda sebesar Rp88 juta.
‘’Sebanyak 9.734 orang telah ditindak selama dua hari operasi yustisi. Perinciannya, 2.971 diberi sanksi berupa teguran, 5.279 sanksi sosial, dan 484 sanksi administrasi berupa denda dengan nilai Rp88.665.000,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat meninjau operasi yustisi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, kemarin.
Untuk mendukung operasi yustisi ini, 80.615 personel gabungan dilibatkan, meliputi 27.523 anggota Polri, 8.229 personel TNI, 10.315 dari
Satpol PP, dan 4.778 dari pemangku kepentingan lain.
Sementara itu, DKI Jakarta kembali mencatatkan rekor tertinggi kasus baru covid-19, yakni mencapai 1.505. Dengan demikian, total kasus covid-19 di Ibu Kota telah menembus angka 58.458. Adapun positivity rate covid-19 di Jakarta menyentuh 13,8% selama sepekan terakhir.
“Ini lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 502 kasus dari 12 hingga 14 September yang baru dilaporkan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, kemarin.
Di lain pihak, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat kembali mengingatkan kunci penyelesaian penanganan covid-19 berada di tangan kita bersama. Kebijakan yang dibuat pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, harus melibatkan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaannya.
“Kita berharap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintah bisa menjadi landasan untuk mewujudkan langkah pengendalian covid-19 di Tanah Air yang lebih baik,” kata Lestari saat membuka diskusi daring bertema Arah kebijakan penanganan pandemi covid-19 yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, kemarin.
Dalam diskusi itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berpendapat kolaborasi antara pemerintah dan komunitas masyarakat merupakan modal dasar untuk mengendalikan penyebaran covid-19. (Faj/Ykb/Ssr/Hld/Fer/X-10)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved