Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Operasi Yustisi akan Libatkan Tokoh dan Komunitas Masyarakat

Andhika prasetyo
15/9/2020 12:15
Operasi Yustisi akan Libatkan Tokoh dan Komunitas Masyarakat
Operasi Yustisi Protokol Covid-19(MI/VICKY GUSTIAWAN )

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, pihaknya akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam upaya menegakkan kedisiplinan masyarakat.

Tidak hanya itu, Satgas juga akan melibatkan tokoh-tokoh seperti pemuka agama dan budayawan untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih disiplin.

"Kita harap mereka bisa mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sehingga upaya ini bisa semakin efektif," ujar Doni melalui keterangan resmi, Selasa (15/9).

Pelibatan tokoh masyarakat dalam upaya pendisiplinan pun diamini Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Awi Setiyono.

Baca juga : Erick Thohir : Pilkada Jangan Munculkan Gelombang Baru Covid-19

Dalam Operasi Yustisi yang dilakukan, aparat keamanan juga memberdayakan komunitas-komunitas yang selaras dengan program perpolisian masyarakat. Contohnya komunitas masyarakat yang ada di pasar, mall, terminal, stasiun kereta, komunitas sepeda, serta komunitas di perumahan-perumahan.

Sebagaimana diketahui, Operasi Yustisi sudah dimulai serentak pada Senin (14/9). Melalui program itu, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga mempercepat pemulihan kesehatan dan selanjutnya kebangkitan ekonomi nasional.

Awi mengungkapkan penegakan kedisiplinan akan diterapkan secara bertahap dengan mengedepankan upaya persuasif simpatik

"Dalam operasi ini, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif simpatik. Saat melakukan sosialisasi dan menemukan masyarakat tanpa masker, polisi harus memberinya masker cadangan yang sudah disiapkan oleh setiap anggota polisi di lapangan,” jelas Awi.

Namun, jika ada masyarakat yang tetap enggan mengikuti aturan, aparat akan melakukan penegakan hukum. Terkait sanksi, itu disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan mengikuti peraturan daerah di tiap-tiap wilayah.

"Mulai dari teguran mematuhi protokol kesehatan, hingga sanksi denda dan kerja sosial bahkan pencabutan izin tempat usaha," ucapnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik