Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 600 ribu karyawan diprediksi masih work from office (WFO) di Jakarta selama masa PSBB diberlakukan
Menurut Kepasla Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah, kurang lebih ada 70.730 perusahaan baik skala kecil, menengah hingga besar. Dari jumlah tersebut ada 2.152.769 pekerja. Kemudian, sebanyak 1.103.201 merupakan pekerja ber-KTP DKI.
"Ya kalau dari 79ribu itu kan sekitar 2,1 juta pekerja. Estimasinya kan masih ada yang 25% dan 50% mungkin sekitar 500ribu atau 600ribu pekerja yang aktif kalau kita bicara estimasi," kata Andri di Balai Kota, Senin (14/9).
Di sisi lain, Andri harus bekerja keras karena selama PSBB pengetatan ini seluruh perusahaan masih boleh beroperasi dengan pembatasan. Untuk perusahaan di luar 11 sektor yang esensial harus membatasi karyawan sebesar 25%. Sementara untuk perusahaan yang bekerja di 11 sektor yang esensial boleh mempekerjakan 50% karyawannya.
Baca juga :Disnaker Jamin Kerahasian Karyawan yang Laporkan Perusahaan
Ia pun membentuk tim yakni sebanyak 25 tim dengan masing-masing lima tim per wilayah administrasi. Dalam satu tim beranggotakan lima orang petugas pengawas Disnaker yang diberik target mengawasi minimal tiga perusahaan dalam satu hari.
"Kita hanya mampu operasikan sebanyak itu karena kita kan mesti juga sisakan pegawai di kantor untuk melayani masyarakat yang memiliki masalah soal PHK atau tidak diberi upah dan lain-lain. Jadi tetap ada petugas yang melayani masyarakata di kantor," ujarnya.
Dalam pengawasan itu ada tiga hal utama yang diperiksa oleh petugas yakni penerapan protokol kesehatan, jumlah karyawan, dan adanya karyawan yang terpapar covid-19.
Dalam Pergub No 88 tahun 2020 sebagai perubahan Pergub No 33 tahun 2020, perusahaan wajib tutup kegiatan total selama tiga hari jika ada karyawan yang terpapar covid-19 untuk sterilisasi.(OL-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
PEMERINTAH menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memanfaatkan bonus demografi agar menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi
Masalah tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran normatif ketenagakerjaan
Generasi Z terbukti menjadi kelompok paling rentan di lingkungan kerja, dengan 91% di antaranya kerap menghadapi tantangan kesehatan mental dan 35% mengalami depresi.
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Ban Westlake, melalui fasilitas manufakturnya, PT Matahari Tire Indonesia (MTI) yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, memperkerjakan sedikitnya 1.800 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved