Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JUMLAH penumpang kereta rel listrik (KRL) turun sebanyak 19% menjadi 92.546 orang di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua, Senin (14/9) hingga pukul 08.00 WIB, dibandingkan Senin (7/9) pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.
"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL," kata Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9).
Di Stasiun Bogor, misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08:00 WIB tercatat 6.920 penguna atau turun 17% dibanding Senin pekan lalu di
waktu yang sama.
Baca juga: Anies Minta Petugas Pengawas PSBB Tahan Emosi dan Godaan Rupiah
Sementara itu, di Stasiun Bojonggede tercatat 6.899 pengguna atau turun 4%, Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna atau turun 18%, dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna atau turun 25%.
Namun demikian, ia mengatakan pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada para pengguna.
Anne mengatakan pada pemberlakuan PSBB tahap kedua ini jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB dengan 975 perjalanan KRL per hari.
"Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini," katanya.
Dia menyebut kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta guna tetap menjaga jaga jarak fisik (physical
distancing), pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.
Salah satu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker. PT KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna.
"Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan. Gunakan
setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne.
Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah lima tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL.
Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.
KCI menghimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada
aturan PSBB.
"Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," kata Anne. (Ant/OL-1)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved