Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLDA Metro Jaya dan tim gabungan TNI, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di delapan lokasi di Ibu Kota pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, Senin (14/9).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Jakarta, Senin (14/9), menyebutkan delapan titik tersebut yakni di Pasar Jumat
yang berbatasan dengan Tanggerang, Jalan Perintis Kemerdekaan berbatasan dengan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Jalan Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.
"Itu ada delapan titik, kita melaksanakan operasi yustisi gabungan," kata Sambodo.
Baca juga: Jadi Klaster Covid-19, Perkantoran Harus Diawasi Ketat
Sambodo menyebutkan, meski hari pertama pelaksanaan PSBB Jakarta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 diberlakukan, pihaknya tidak lagi memberikan imbauan tetapi langsung penindakan bagi yang melanggar aturan PSBB.
Penindakan ini, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Kita sudah mulai langsung penindakan. Dalam Pergub 79 di situ ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan termasuk sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan," ujarnya.
Lebih lanjut Sambodo mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berlangsung secara situasional di delapan titik tersebut, tetapi juga akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tentu ini akan ada imbangan dari Polres-polres penyangga dan dilaksanakan selama 24 jam," katanya.
Selain itu, lanjut Sambodo, akan ada patroli gabungan dari jajaran Polres, TNI Sudin Perhubungan, dan Satpol PP di wilayah yang dilakukan secara bergerak (mobile).
"Nanti ada tim patroli yang akan berkeliling, kemudian apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Pergub 88 tersebut, tentu akan dilaksanakan penindakan," ujar Sambodo.
Sambodo menambahkan, sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020, penindakan pelanggaran PSBB baru ini tetap dilaksanakan jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB.
PSBB resmi diberlakukan 14 September 2020. Pemprov DKI Jakarta menggunakan Pergub DKI 88 tahun 2020 sebagai dasar hukum untuk penerapan hingga penindakan kepada warga yang melanggar PSBB. (Ant/OL-1)
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved