Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya menarik rem darurat atau emergency brake policy pada Rabu (9/9) malam, yaitu sebuah situasi di mana warga ibukota harus kembali saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku awal pandemi pada Maret. PSBB kali ini akan diberlakukan mulai Senin (14/9).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Mohammad Arifin mengatakan, situasi sulit ini harus diambil di tengah kondisi ibukota yang sudah mengkhawatirkan.
“Pemprov DKI sudah melakukan kurang lebih lima kali PSBB fase pertama sampai Kamis (10/9) yang tertuang di Keputusan Gubernur Nomor 879 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,” terang Arifin yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Jumat (11/9).
Namun, dirinya menambahkan, kondisi ini terus mengkhawatirkan sampai PSBB Masa Transisi terus berulang, sampai akhirnya suasana sudah tidak menentu.
“Untuk itu, perlu komitmen semua warga masyarakat dan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat dan agama, yang terus menggencarkan informasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M,” kata Arifin.
Baca juga : Anies Tampung Usulan Menteri Jokowi yang Protes PSBB Total
Masih menurut politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Utara II ini, beban Rumah Sakit (RS) di Jakarta sudah cukup berat, jika tidak dilakukan pengetatan kembali dengan rem darurat ini dikhawatirkan pelayanan di RS bisa kolaps.
“Karena pasien yang membludak dan melebihi kapasitas RS serta ketersediaan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Arifin juga mengusulkan, Pemprov DKI perlu mengkaji, mulai pekan depan RS hanya khusus menerima pasien covid-19 yang berat dan kritis, yang ringan dan sedang diarahkan ke tempat isolasi yang disediakan seperti GOR, upaya ini agar pelayanan kesehatan tetap berjalan bagi masyarakat yang sakit non covid.
“Memang perlu dikaji segera, silakan Pemprov DKI melakukannya, misalnya pekan besok tower 4 dan 5 di Wisma Atlet mulai dibuka, dengan kapasitas 4.000 pasien, kalau itu penuh, akan ke Asrama Haji, berikutnya ke kamar-kamar di Pusdiklat milik pemerintah, baru pilihan terakhir ruang isolasi mandiri di GOR yang sudah disediakan,” tandas Arifin.(OL-7)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved