Gojek Tegaskan akan Ikut Aturan Pemerintah Selama PSBB

Insi Nantika Jelita
11/9/2020 12:54
Gojek Tegaskan akan Ikut Aturan Pemerintah Selama PSBB
Pengemudi Gojek melintas di jalan Jakarta.(AFP/ADEK BERRY)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan ada pengetatan aktivitas kembali dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9). Salah satu yang dibatasi ialah di sektor transportasi.

Operator ojek daring (ojol) Gojek mengaku bakal mengikuti ketentuan pemerintah terkait pembatasan saat PSBB diberlakukan kembali.

Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan pihaknya masih belum menerima kepastian dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal apakah diizinkan membawa penumpang atau tidak saat PSBB.

Baca juga: Jakarta akan Kembali PSBB, Nasib Ojol belum Jelas

"Gojek siap menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB pada 14 September mendatang," kata Nila dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).

Gojek menyebut bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran covid-19.

Nila mengatakan Gojek telah mewajibkan seluruh driver untuk mengedepankan protokol kesehatan saat mengangkut penumpang.

"Gojek juga memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," jelas Nila.

Saat PSBB diterapkan pertama kali pada April lalu hingga awal Juni, ojol dilarang membawa penumpang untuk mencegah penularan covid-19 yang masif di Ibu kota. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya