Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua dari tujuh begal yang kerap beraksi di kawasan Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pelaku, yakni Angga Dewantoro dan Adi Bongkeng, ditangkap setelah korban Ega Afrizal melaporkan dirinya telah dibegal pelaku pada 20 Agustus lalu.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan korban Ega sempat ditodong dengan senjata tajam oleh para pelaku sebelum motornya dirampas.
Pertemuan pelaku dan korban berawal dari media sosial, dengan korban hendak membeli sebuah ponsel yang dijual pelaku melalui akun Facebook.
Baca juga: Polri Libatkan Youtuber Peringati Hari Lalu lintas ke-65
"Korban melihat iklan di Facebook dari akunnya (pelaku) dengan akun 'Bang R'. Akun 'Bang R' itu menawarkan satu buah handphone," kata Budi di Polsek Tanjung Priok, Kamis (10/9).
Korban akhirnya berjanjian dengan pelaku untuk membeli ponsel tersebut dan berniat membayarnya di tempat. Saat itu, keduanya bertemu di Pasar Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat itu, korban Ega bertemu salah satu pelaku dan diajak mengambil kardus dan charger ponsel ke rumah pelaku di kawasan Kebon Pisang.
Sesampainya di rel kereta Kebon Pisang, korban diminta memberhentikan motornya oleh pelaku yang dibonceng korban. Setelah korban menghentikan motornya, ia langsung didatangi tujuh pelaku. Dua di antara mereka adalah Angga dan Adi Bongkeng yang kini telah ditangkap.
Tersangka Angga mengancam korban dengan menempelkan celurit ke leher korban. Pelaku lainnya mencoba merampas motor korban.
"Tersangka merampas sepeda motor dan dompet korban dengan isi uang tunai Rp1,2 juta. Diambil paksa dan dirampas kelompoknya tersangka AD (Angga)," kata Budi.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku yang sudah ditangkap disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahun penjara. (OL-1)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved