DKI Kembali Terapkan PSBB, Tangsel Tunggu Instruksi Pemprov Banten

Putri Anisa Yuliani
10/9/2020 23:39
DKI Kembali Terapkan PSBB, Tangsel Tunggu Instruksi Pemprov Banten
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany(MI.Susanto)

WALIKOTA Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan Kota Tangsel akan ikuti kebijakan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya jika Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan penerapan PSBB seperti di awal.

Airin menjelaskan, saat ini DKI melakukan penerapan PSBB seperti awal lagi, di mana beberapa sektor usaha ditutup dan memberlakukan lagi WFH pada seluruh perusahaan. Kemudian beberapa pusat keramaian, ditutup agar mengurangi pengumpulan banyak orang.

”Tangsel sudah PSBB, kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (10/9). 

Airin menyambut baik dengan diberlakukannya PSBB ketat di DKI. Dengan alasan banyak warga Tangsel yang tidak perlu berpergian ke Jakarta. Sebagaimana diketahui bahwa mobilitas warga Tangsel ke DKI sangatlah tinggi.

Baca juga : PDIP: "Rem Darurat" Anies Jangan Korbankan Kepentingan Ekonomi

”Kalau nanti misalnya ada pengurangan kegiatan aktivitas di DKI Jakarta itu pun mudah-mudahan bisa mengurangi yang positif dan OTG di Tangerang Selatan,” kata dia.

Sementara untuk mengikuti PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI, Airin menjelaskan bahwa di Tangsel seluruh pasien tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri. Jikapun tidak bisa maka pasien dimasukan ke RLC atau Rumah Lawan Covid. 

”Jika ditemukan di perkantoran positif segera kita lockdown 3 hari dengan lakukan rapid tes dan tracing,” kata dia.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya