IDI Dukung Percepatan Isolasi Mandiri di Fasilitas Pemerintah

Putri Anisa Yuliani
10/9/2020 13:49
IDI Dukung Percepatan Isolasi Mandiri di Fasilitas Pemerintah
Ilustrasi: Petugas merapikan salah satu kamar indekos yang dijadikan ruang isolasi COVID-19 di Kelurahan Kuningan Barat(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

KETUA Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mendukung Pemprov DKI segera mempercepat regulasi yang mewajibkan warga tidak boleh melakukan isolasi mandiri di rumah.

Isolasi mandiri merupakan salah satu upaya untuk mencegah penularan covid-19 bagi warga yang positif terpapar namun tak memiliki gejala sakit. Isolasi mandiri lebih baik diterapkan dengan menggunakan fasilitas pemerintah karena akan lebih mudah dan efektif dari segi pengawasan.

Daeng menjelaskan perilaku masyarakat saat menjalani isolasi mandiri di rumah tidak disiplin.

"Upaya lainnya itu, seperti yang pernah diutarakan oleh gubernur, isolasi mandiri di fasilitas pemerintah. Isolasi di fasilitas pemerintah lebih bisa dimonitor dan diawasi. Isolasi mandiri di rumah, mohon maaf nih masyarakat tidak taat. Mereka masih jalan karena merasa sehat. Karana dia OTG," jelasnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (10/9).

Baca juga: Besok Dua Flat Wisma Atlet Siap Dipakai Pasien Isolasi Mandiri

Isolasi mandiri di fasilitas pemerintah bisa dilakukan di gedung-gedung milik pemerintah.

Selain melakukan upaya isolasi mandiri, Pemprov DKI juga diharapkan terus menyadarkan masyarakat untuk mengimplementasikan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan juga 3T (testing, tracing, treatment).

"Upaya lain, 3T terus dilakukan. Saya dengar Jakarta sudah mencapai 10 ribu spesimen per hari, harus terus ditambah supaya lebih banyak yang terdeteksi, lebih banyak yang diisolasi, dan makin banyak infeksi yang terlokalisir," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya