Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memburu pengedar yang memasok narkoba jenis sabu ke penyanyi Reza Artamevia yang diamankan pada Jumat (4/9).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan polisi telah mengantongi peredar dengan inisial F yang diduga menjadi sumber Reza mendapatkan sabu tersebut.
"Kita lakukan pendalaman dari mana asal barang haram ini, kemudian tersebut satu orang menjadi DPO dengan inisial F," kata Yusri, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Yusri mengatakan polisi juga menelusuri informasi dari 2 orang saksi yang turut diamankan saat penangkapan di wilayah Jakarta Timur, Jumat (4/9).
Baca juga : Tertangkap lagi, Reza Artamevia Meminta Maaf
"Pengedar bukan publik figur, kami masih lakukan pengejaran, dan pemeriksaan, ada 2 saksi yang kita periksa saat penangkapan di restoran tersebut," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap Reza setelah mendapat laporan dari masyarakat. Polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza.
Reza melanggar Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Ini bukan pertama kali Reza terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, Reza pernah berurusan dengan polisi setelah positif mengonsumsi sabu bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Braja Musti di Lombok, NTB pada 2016. (OL-2)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved