DPRD DKI Segera Sahkan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2019

Hilda Julaika
04/9/2020 12:28
DPRD DKI Segera Sahkan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2019
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.(ANTARA/Nova Wahyudi)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2019.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Rapat Paripurna membahas Raperda P2APBD akan dilakukan pada 7 Septermber mendatang.

“Perlu disampaikan hasil dari rapat kerja komisi, rapat fraksi, rapat Bapemperda dan rapat Banggar, kami sepakati menggelar Paripurna pada 7 September 2020 pukul 13.00 WIB,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (4/9).

Baca juga: PDIP Sebut Isolasi Pasien OTG di RS Tidak Akan Efektif

Hal senada diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.

Menurutnya, Raperda P2APBD tahun anggaran 2019 sudah siap disahkan, sehingga para anggota dewan bisa sesegera mungkin membahas APBD Perubahan tahun 2020.

“Bapemperda melihat P2APBD sudah siap ditetapkan sebagai Perda karena sudah ada kepastian tentang jumlah sisa lebih penggunaan APBD, yakni Rp2,2 triliun yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penetapan perubahan APBD,” ungkapnya.

Selain membahas Raperda P2APBD, legislator juga akan mengesahkan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya