Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2019.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Rapat Paripurna membahas Raperda P2APBD akan dilakukan pada 7 Septermber mendatang.
“Perlu disampaikan hasil dari rapat kerja komisi, rapat fraksi, rapat Bapemperda dan rapat Banggar, kami sepakati menggelar Paripurna pada 7 September 2020 pukul 13.00 WIB,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (4/9).
Baca juga: PDIP Sebut Isolasi Pasien OTG di RS Tidak Akan Efektif
Hal senada diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan.
Menurutnya, Raperda P2APBD tahun anggaran 2019 sudah siap disahkan, sehingga para anggota dewan bisa sesegera mungkin membahas APBD Perubahan tahun 2020.
“Bapemperda melihat P2APBD sudah siap ditetapkan sebagai Perda karena sudah ada kepastian tentang jumlah sisa lebih penggunaan APBD, yakni Rp2,2 triliun yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penetapan perubahan APBD,” ungkapnya.
Selain membahas Raperda P2APBD, legislator juga akan mengesahkan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir. (OL-1)
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved