Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Sidang Tuntutan Lucinta Luna Digelar Hari Ini

Basuki Eka Purnama
02/9/2020 12:58
Sidang Tuntutan Lucinta Luna Digelar Hari Ini
Lucinta Luna (kedua dari kiri) saat dihadirkan di Polda Metro Jaya(MI/ BARY FATAHILAH)

SIDANG tuntutan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna digelar pada hari ini, Rabu (2/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Persidangan pada minggu lalu tertunda lantaran Jaksa Penuntut Umum belum mempersiapkan dakwaannya.

"Hari ini pembacaan tuntutan LL (Lucinta Luna)," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar di Jakarta, Rabu (2/9).

Hal tersebut karena pihak jaksa penuntut umum telah siap membacakan tuntutannya hari ini.

Baca juga: Komplotan Pembius di Bandara Ditangkap

Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemennya.

Selain itu juga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan pil psikotropika riklona.

Lucinta Luna didakwa Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Edwin membenarkan Lucinta Luna menolak kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.

Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik