Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
SEJAK dibukanya kembali kawasan rekreasi Ancol pada 20 Juni 2020, terdapat sejumlah penerapan kebiasaan baru yang wajib dipenuhi antara lain pembelian tiket dan reservasi secara daring wajib memiliki KTP DKI, anak di bawah usia 9 tahun belum diizinkan untuk mengunjungi kawasan Ancol, dilakukan pembatasan waktu kunjungan bagi orang dewasa di atas 60 tahun, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sejumlah aturan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa serta sejumlah papan informasi yang berada di kawasan wisata Ancol.
Penerapan ketentuan tersebut guna menjaga kuota pengunjung yang hanya dibatasi sampai dengan 50% dari kapasitas setiap unit rekreasi Ancol serta mematuhi sejumlah peraturan yang diterapkan selama fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Dampak dari adanya sejumlah aturan dan pembatasan tentunya mengundang kekecewaan dari masyarakat yang telah mempersiapkan diri berkunjung ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.
"Manajemen Ancol sangat memahami kerinduan masyarakat yang ingin berwisata dan melepaskan kepenatannya dengan mengunjungi Ancol. Maka Manajemen menyuguhkan alternatif liburan virtual yang kerap ditayangkan secara langsung (live) di akun resmi media sosial unit rekreasi Ancol seperti Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocea Dream Samudra, agar yang belum dapat melakukan wisata ke Ancol dapat menikmatinya secara virtual," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali.
Baca juga : Anies: Peti Mati Covid-19 Dorongan Agar Masyarakat Tertib
Sahir pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum berkesempatan wisata di Ancol. Hal ini agar warga dapat melakukan aktivitas liburan dengan selamat bersama-sama.
"Sebab saat pandemi ini kita semua harus saling menjaga satu sama lain, agar semuanya dalam kondisi yang prima," ungkapnya.
Untuk mengobati kerinduan masyarakat berlibur ke Ancol, dapat mengikuti keseruannya di akun resmi media sosial @ancoltamanimpian, @infodufan, @seaworld.ancol, @oceandreamsamudra, @putriduyungresort dan @allianzecopark.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada sehingga bersama kita bisa meredam pandemi ini," tukasnya. (OL-7)
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
HARI Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta 22 Juni 2025 diawali dengan upacara di Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Ada rangkaian acara menarik untuk warga
Setelah melakukan penetapan calon ketua umum BPC Hipmi Jaya, rangkaian selanjutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing calon ketua umum.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Pascanormalisasi, pemerintah juga harus pemulihan ruang terbuka hijau yang rusak akibat infrastruktur
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menggratiskan akses masuk kawasan destinasi wisata di Jakarta Utara dalam rangka menyambut HUT Jakarta ke-498.
Destinasi favorit yang dikunjungi masyarakat masih didominasi kawasan pantai karena di area ini para pengunjung dapat bersantai melakukan aktivitas bersama keluarga.
Ancol menargetkan pengunjung mencapai 110 ribu orang hingga 1 Juni mendatang atau selama musim liburan
Pengunjung Ancol menyambangi beberapa lokasi wisata seperti area pantai, Dufan, Ocean Dream Samudra, Sea World, Atlantis Water Adventure, hingga Jakarta Bird Land.
POLDA Metro Jaya mengamankan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Jakarta saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved