Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar. Rencana yang sudah pernah diangkat pada 2019 batal terlaksana karena dikritisi oleh berbagai pihak.
Jika rencana ini jadi dilaksanakan tahun ini, ahli tata ruang Nirwono Joga menyebut Anies akan menabrak sejumlah aturan. Aturan ini, antara lain yang tertinggi adalah Undang-undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Anies juga akan melanggar UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan.
"Juga ada PP No 24 tahun 2006 tentang jalan dan yang terpenting adalah Peraturan Daerah (Perda) DKI No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum bahwa Pemprov DKI melarang trotoar di seluruh wilayah DKI Jakarta untuk kegiatan lain termasuk komersial selain untuk memfasilitasi pejalan kaki," tegas Nirwono, Selasa (1/9).
Baca juga: Tempatkan PKL di Trotoar, NasDem: DKI Langgar Aturan Sendiri
"Karena tidak selaras dengan aturan di atasnya, yakni UU tersebut," tukasnya.
Dalam kesempatan ini, Nirwono juga mendorong agar Kemen PUPR mau mencabut aturan itu atau merevisinya agar selaras dengan UU 22/2009 dan UU 38/2004. Dengan demikian, aturan itu tidak akan digunakan lagi oleh pemda untuk mengizinkan PKL di atas trotoar.
"Pemerintah pusat juga harus berani menegur Pemda DKI jika memaksakan penerapan kebijakan tersebut karena dapat memberikan contoh buruk kepada kota/kabupaten lain untuk membolehkan PKL berjualan di trotoar yang berarti membiarkan dan melegalkan pelanggaran UU yang berlaku," imbuhnya.
Untuk memfasilitasi PKL atau pengusaha mikro, Pemprov DKI tidak perlu memfasilitasi usaha lewat penempatan di trotoar. Menurut Nirwono, masih ada langkah lain yang bisa ditempuh antara lain dengan menyediakan ruang usaha di tempat perbelanjaan dan perkantoran dan di tempat-tempat pariwisata. (OL-14)
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved