Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Otak Dibalik Ekstasi Belanda Pernah Kabur di Persidangan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/8/2020 17:52
Otak Dibalik Ekstasi Belanda Pernah Kabur di Persidangan
Narkoba(Ilustrasi)

OTAK  dibalik peredaran narkoba jenis ekstasi dengan kualitas tinggi asal Belanda merupakan narapidana narkoba bernama Hengky Sutejo.

Hal itu dijelaskan oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Gembong Yudha.

Gembong menjelaskan, Hengky merupakan salah satu dari lima narapidana narkoba yang pernah melahirkan diri dalam perjalanan menuju Rutan Cipinang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2015 lalu.

"Otak utamanya yang nomor dua dari sebelah kanan (Hengky Sutejo), itu kasus yang mau sidang terus pengawalnya disiram pakai air cabai terus dia kabur, nah itu," kata Gembong di saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8).

Gembong mangatakan, Hengky melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, dan telah ditangkap kembali setelah kedapatan membawa narkoba.

Baca juga : Ekstasi Asal Belanda Bisa Sebabkan Kematian

"Dia kabur ke Makassar terus ketangkap di Polda Sulsel. Ada barang bukti, langsung dieksekusi di sana," ucap Gembong.

Sebagai informasi, pada tahun 2015, lima terdakwa kasus narkoba melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka melarikan diri usai menyiram air campuran cabai ke wajah anggota Sabhara Polres Meteo Jakarta Utara.

Kelima terdakwa ialah Hengky Sutejo, Darman, Desi Sagita alias Desi, dan Rio Reynaldo dan Nongki.

Selain Hengky, Gembong menjelaskan, otak dari peredaran ekstasi asal Belanda lainnya ialah tersangka Sunardi alias Doyok yang juga merupakan narapidana narkoba. Sementara, tersangka Herianto alias Anto dan Hasrul alias Ardi merupakan eksekutor. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya