Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, ada ruang pimpinan di Kejaksaan Agung yang terbakar.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Jaksa Agung Pastikan Tahanan masih Aman
Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. "Sudah ratusan petugas yang hadir, namun cepat sekali api menjalar. Mungkin beberapa ruang pimpinan juga kami dapat informasi sudah terbakar," kata Riza dalam tayangan live Metro TV.
Baca juga: Api Hanguskan Lantai Intelijen dan Kepegawaian Kejagung
Tak kurang ada 38 mobil kebakaran dan 200 petugas personel dikerahkan untuk memadamkan api di kantor Kejagung.
"Kebakaran terjadi dimulai dari lantai 6 dan menjalar ke lantai bawah. Petugas kami hadir. Pak Gubernur Anies Baswedan minta tangani secepat mungkin," kata Riza.
Baca juga: Kebakaran di Kejagung, Rute Koridor 1 Transjakarta Dialihkan
Pihaknya mengatakan belum mengetahui penyebab kebakaran. Riza juga mengatakan, terdengar ledakan dari kebakaran di Kejagung tersebut. "Tadi ada ledakan. Petugas akan melakukan langkah penyelidikan dan investigasi apa yang menjadi penyebab kebakaran," pungkas Riza. (X-15)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved