Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEBAKARAN di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, terpusat di satu titik.
"Itu gedung utama Kejagung (Kejaksaan Agung yang terbakar)," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKB Jimmy Christian Samma, Sabtu (22/8).
Baca juga: 26 Mobil Pemadam Dikirim Tangani Kebakaran Kejaksaan Agung
Kebakaran berlangsung sejak pukul 19.10 WIB. Penyebabnya belum diketahui. "Sekarang masih proses pemadaman, evakuasi," ujar Jimmy.
Baca juga: Kejagung Pastikan Tidak Ada Berkas Kasus yang Terbakar
Dinas Pemadam Kebakaran DKI menambah jumlah personel. Total sebanyak 22 mobil pemadam dikerahkan memadamkan api di Kantor Kejagung. Sebelumnya, sebanyak lima unit mobil damkar yang dikerahkan. Namun jumlah tersebut meningkat menjadi 17 unit.
Baca juga: Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung
Dia menduga api berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung dan menjalar ke beberapa lantai di atasnya. "Dari lantai enam, sampai sekarang api masih besar," kata dia.
Polisi masih berjaga di sekitar lokasi. Arus lalu lintas di sekitar Kejaksaan Agung sudah dialihkan. "Kami bersama-sama dengan pemadam ini berusaha menguasai api," ujar Jimmy. (x-15)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved