Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan opsi pemberlakuan rem darurat PSBB Transisi berskala lokal. Menurutnya, pemberlakuan rem darurat berskala lokal ini lebih baik daripada langsung menerapkannya secara menyeluruh se-DKI Jakarta.
"Saya rasa itu baik. Dibagi-bagi per wilayah. Jadi, untuk tingkatan RW, Kelurahan, Kecamatan, dan kota/kabupaten administrasi ditetapkan dengan keputusan wali kota/bupati. Catatannya harus dengan pengendalian ketat berskala lokal," kata Zita, Jumat (21/8).
Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan rem darurat menyeluruh bisa dieksekusi dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pratransisi melalui keputusan gubernur. Dengan begitu, pengendalian wabah di persempit ruangannya, sehingga mudah dikontrol.
"Tiap-tiap wali kota/bupati langsung pantau dan kunci daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Pemprov DKI, menurut Zita, harus menyadari aktivitas yang meningkat itu tidak hanya di tempat orang mencari nafkah saja, tetapi juga berada di lingkungan rumah-rumah warga.
Maka dari itu, lanjutnya, peraturan gubernur (pergub) harus memerintahkan RT/RW, PKK, dan Karangtaruna untuk ikut andil dalam menghentikan penyebaran covid-19.
"Ini upaya untuk mencegah penyebaran. Kalau kita lihat di laporannya, angka rasio positif merangkak naik terus semenjak PSBB transisi. Jadi, penghentian sementara transisi berdasar pada tingkatan wilayah, saya rasa tepat untuk saat ini," pungkasnya.
Baca juga: Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Warga Terancam Sanksi Pidana
Aturan yang diteken pada 19 Agustus lalu adalah Pergub No. 80 tahun 2020 tentang PSBB Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif yang menggantikan Pergub No. 51 tahun 2020.
Dalam Pergub 51/2020, Anies sudah menyebut tentang rem darurat atau 'emergency brake system', yakni kebijakan penghentian PSBB Transisi dan kembali ke masa PSBB pratransisi yang ketat jika terjadi peningkatan laju penularan kasus covid-19 yang mengkhawatirkan dan merata di semua wilayah.
Namun, dalam Pergub 80/2020, kebijakan rem darurat ini dirinci dengan pembagian tingkatan penerapannya. Pada pasal 13 ayat 1 disebutkan 'Dalam hal terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama Masa Transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dilakukan penghentian sementara pemberlakuan Masa Transisi'.
Kemudian penetapan penghentian sementara pelaksanaan masa transisi berdasarkan pada tingkatan wilayah dengan beberapa ketentuan.
Untuk tingkat rukun warga, kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten administrasi ditetapkan dengan keputusan wali kota/bupati administrasi. Sementara untuk tingkat provinsi ditetapkan dengan keputusan gubernur. (OL-14)
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menuturkan, pihaknya akan membahas sejumlah isu strategis, termasuk lambang daerah, batas wilayah dan lembaga masyarakat kelurahan
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai pelayanan kesehatan untuk warga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah relatif baik.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi program Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait pemutihan ijazah yang tertahan akibat kesulitan ekonomi
Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Bab IV Ranperda yang menitikberatkan pada penguatan mutu pendidikan.
DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, kembali ambil bagian dalam Turnamen Bulu Tangkis DPRD DKI Jakarta Cup yang digelar oleh Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved