Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Dinilai Abai Atur Ruang Kota, Pakar :Lihat Saja Kemang

Insi Nantika Jelita
12/8/2020 20:02
Pemerintah Dinilai Abai Atur Ruang Kota, Pakar :Lihat Saja Kemang
Penataan kawasan kemang, Jakarta Selatan(Antara/Galih Pradipta)

PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai pemerintah telah gagal mengatur tata ruang kota yang benar. Ia mencontohkan soal kondisi di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

"Pemerintah tidak pernah tertib mengikuti undang-undang tata ruang yang sudah disepakati di Jabodetabek. karena tidak patuh, peruntukannya jadi bingung. Contoh di Kemang, sudah berubah jadi daerah hiburan. Padahal itu perumahan. Depok juga begitu, BSD juga," ungkap Agus dalam webinar, Jakarta, Rabu (12/8).

Agus mengatakan pengembangan pembangunan banyak yang ditujukan bukan untuk kebutuhan masyarakat dan kemampuan negara. Tetapi, sebutnya, lebih kepada menjalankan proyek yang terkadang tidak ada dalam perencanaan negara.

Begitupun, soal pengembangan transportasi umum perkotaan yang dituding Agus juga dibuat bukan untuk keperluan masyarakat yang merasakan langsung.

Baca juga : DKI Pastikan Tempat Hiburan Tak Dibuka dalam Dua Minggu Mendatang

"Tiba-tiba muncul ide bangun hyperloop. Jadi kebanyakan kebijakannya itu bukan mengikuti kebijakan yang ada, tetapi ada karena lobi atau desakan investor," klaim Agus.

Agus pun mengusulkan agar kedepanya pemerintah lakukan monitoring perizinan di luar tata ruang yang disepakati. Bahkan, katanya, perlu ada moratorium atau pembekuan perizinan lahan di luar tata ruang yang sudah tidak ada dalam kerja sama pemerintah.

"Kalau dari sisi kebijakan, kita sepakati yang benar gimana. Kasihan yang menjalankan, masyarakat juga bingung, investor juga bingung mau bangun prasarana-sarana yang mana," pungkas Agus. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya