Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai pemerintah telah gagal mengatur tata ruang kota yang benar. Ia mencontohkan soal kondisi di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Pemerintah tidak pernah tertib mengikuti undang-undang tata ruang yang sudah disepakati di Jabodetabek. karena tidak patuh, peruntukannya jadi bingung. Contoh di Kemang, sudah berubah jadi daerah hiburan. Padahal itu perumahan. Depok juga begitu, BSD juga," ungkap Agus dalam webinar, Jakarta, Rabu (12/8).
Agus mengatakan pengembangan pembangunan banyak yang ditujukan bukan untuk kebutuhan masyarakat dan kemampuan negara. Tetapi, sebutnya, lebih kepada menjalankan proyek yang terkadang tidak ada dalam perencanaan negara.
Begitupun, soal pengembangan transportasi umum perkotaan yang dituding Agus juga dibuat bukan untuk keperluan masyarakat yang merasakan langsung.
Baca juga : DKI Pastikan Tempat Hiburan Tak Dibuka dalam Dua Minggu Mendatang
"Tiba-tiba muncul ide bangun hyperloop. Jadi kebanyakan kebijakannya itu bukan mengikuti kebijakan yang ada, tetapi ada karena lobi atau desakan investor," klaim Agus.
Agus pun mengusulkan agar kedepanya pemerintah lakukan monitoring perizinan di luar tata ruang yang disepakati. Bahkan, katanya, perlu ada moratorium atau pembekuan perizinan lahan di luar tata ruang yang sudah tidak ada dalam kerja sama pemerintah.
"Kalau dari sisi kebijakan, kita sepakati yang benar gimana. Kasihan yang menjalankan, masyarakat juga bingung, investor juga bingung mau bangun prasarana-sarana yang mana," pungkas Agus. (OL-7)
Azis memaparkan data mengejutkan terkait tumpang tindih lahan desa dengan kawasan hutan. Dari total 83.462 desa di Indonesia, tercatat 36.095 desa berada di dalam kawasan hutan.
Jepang telah menjadikan geosains sebagai basis pengambilan keputusan tertinggi.
Pramono mengingatkan agar permasalahan tata ruang itu tidak diperparah dengan kebiasaan warta membuang sampah sembarangan.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved