Senin 10 Agustus 2020, 16:08 WIB

Pengamat: Penerimaan Peserta Didik Baru di Depok kurang Kontrol

Kisar Rajaguguk | Megapolitan
Pengamat: Penerimaan Peserta Didik Baru di Depok kurang Kontrol

Antara
Sejumlah siswa bersama orang tuanya berunjuk rasa di depan Sekolah SMA Negeri 1, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2020).

 

PENGAMAT Pendidikan dari Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Andreas Tambah menilai, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA negeri di Kota Depok kurang kontrol dan kurang transparan sehingga muncul oknum yang mencemarkan proses tersebut.

Menurut dia, proses PPDB seakan telah menjadi agenda rutin tahunan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Terlebih lagi, jika yang dituju adalah sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit.

Baca juga: BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba 450 Kg di Bekasi

"Mereka itu (oknum) berperan sebagai calo yang bisa meloloskan siswa/siswi ke sekolah idamannya, " katanya Senin (10/8).

Namun, Andreas tidak menyinggung siapa saja calo yang dimaksud serta beroperasi di sekolah mana. Menurut dia, praktik percaloan biasanya diakibatkan beberapa faktor, yakni kurangnya kontrol serta minimnya transparansi dalam proses rekruitmen peserta didik baru.

Penyebab lainnya adalah tidak diketahuinya oleh publik jumlah siswa/siswi yang dapat ditampung di sekolah tersebut. Kemudian satuan pendidikan yang tidak merata sehingga membuat orang berbondong-bondong ingin masuk ke sekolah-sekolah yang dituju.

"Untuk mengantisipasi praktik titip menitip siswa/siswi, maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Seperti membuat sistem penerimaan yang bisa diakses informasinya oleh publik," jelas dia.

Andreas pun menyesalkan pelimpahan wewenang oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat ke Perwakilan Disdik Kota Depok untuk dugaan rekruitmen siswa titipan. Ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus tegas soal kelas siluman tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Akui Ada Penambahan Anggota Dewan Positif Covid-19

"Saya menyesalkan pelimpahan wewenang tersebut. Karena pelimpahan wewenang dari atas ke bawah memuculkan celah terselubung. Karena kelas siluman tersebut memperburuk citra pendidikan. Kalau sekolah seperti ini dibiarkan, akan rancu terus," tegasnya.

Sekolah negeri level SMA di Kota Depok tahun pelajaran 2020/2021 diduga masih membuka kelas siluman untuk peserta didik baru meski sudah ditutup Juni lalu. Bahkan kegiatan belajar mengajar sudah berproses. (KG/A-3)

Baca Juga

MI

Pj Gubernur DKI Patuhi Instruksi Larangan Buka Puasa Bersama

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:52 WIB
Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan menaati aturan larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat...
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Progres Pembangunan Stasiun Halim Dekati 90 Persen

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:50 WIB
Ini harus kita pastikan aspek keselamatan terpenuhi dan dapat memberikan layanan yang baik sehingga masyarakat dapat mengakses keluar masuk...
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

6 Auran Pemkot Bogor tentang Kegiatan Masyarakat saat Ramadan

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 23:43 WIB
Peraturan tersebut berupa surat edaran Nomor: 300/1398-Huk.HAM tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya