Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera mengirimkan surat panggilan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) terkait video wawancara dengan Hadi Pranoto yang diunggah dalam Youtube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan Anji akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/8) depan.
"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik akun Duniamanji, atau inisial A. Itu rencananya kita akan panggil hari Senin untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Yusri, Jumat (7/8).
Baca juga: Dipolisikan Hadi Pranoto, Ketum Cyber Indonesia: Kami Hormati
Selain Anji, penyidik juga akan memeriksa Hadi Pranoto, pria yang diwawancari dalam konten Youtube. Video itu terkait klaim penemuan obat covid-19. Namun, pemeriksaan terhadap Hadi dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji.
"Secepatnya (diperiksa). Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun Youtube Duniamanji dulu. Setelah itu, akan kita panggil lagi yang bersangkutan (Hadi)," papar Yusri.
Lebih lanjut, dia menyebut alasan pemanggilan Anji terlebih dahulu disebabkan laporan yang diterima PMJ terkait tindak pidana penyebaran berita bohong. Diketahui, dugaan berita bohong diunggah Anji dalam akun Youtube-nya pada Jumat (31/7) lalu.
Baca juga: Menuai Kontroversi, Youtube Hapus Video Anji
"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji. Itu berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya, kita akan memanggil dulu pemilik akun Duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," kata Yusri
Video wawancara Anji dengan Hadi mengklaim penemuan obat berupa antibodi covid-19. Video itu lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan keduanya ke PMJ pada Senin (3/8) lalu.(OL-11)
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved