Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera mengirimkan surat panggilan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) terkait video wawancara dengan Hadi Pranoto yang diunggah dalam Youtube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan Anji akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/8) depan.
"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik akun Duniamanji, atau inisial A. Itu rencananya kita akan panggil hari Senin untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Yusri, Jumat (7/8).
Baca juga: Dipolisikan Hadi Pranoto, Ketum Cyber Indonesia: Kami Hormati
Selain Anji, penyidik juga akan memeriksa Hadi Pranoto, pria yang diwawancari dalam konten Youtube. Video itu terkait klaim penemuan obat covid-19. Namun, pemeriksaan terhadap Hadi dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji.
"Secepatnya (diperiksa). Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun Youtube Duniamanji dulu. Setelah itu, akan kita panggil lagi yang bersangkutan (Hadi)," papar Yusri.
Lebih lanjut, dia menyebut alasan pemanggilan Anji terlebih dahulu disebabkan laporan yang diterima PMJ terkait tindak pidana penyebaran berita bohong. Diketahui, dugaan berita bohong diunggah Anji dalam akun Youtube-nya pada Jumat (31/7) lalu.
Baca juga: Menuai Kontroversi, Youtube Hapus Video Anji
"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji. Itu berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya, kita akan memanggil dulu pemilik akun Duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," kata Yusri
Video wawancara Anji dengan Hadi mengklaim penemuan obat berupa antibodi covid-19. Video itu lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan keduanya ke PMJ pada Senin (3/8) lalu.(OL-11)
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved