Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Hari Ini, Polisi Layangkan Surat Panggilan ke Anji

Tri Subarkah
07/8/2020 15:46
Hari Ini, Polisi Layangkan Surat Panggilan ke Anji
Musisi Anji yang juga aktif sebagai youtuber.(Dok. akun Instagram @duniamanji)

POLDA Metro Jaya (PMJ) segera mengirimkan surat panggilan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) terkait video wawancara dengan Hadi Pranoto yang diunggah dalam Youtube.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan Anji akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/8) depan.

"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik akun Duniamanji, atau inisial A. Itu rencananya kita akan panggil hari Senin untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Yusri, Jumat (7/8).

Baca juga: Dipolisikan Hadi Pranoto, Ketum Cyber Indonesia: Kami Hormati

Selain Anji, penyidik juga akan memeriksa Hadi Pranoto, pria yang diwawancari dalam konten Youtube. Video itu terkait klaim penemuan obat covid-19. Namun, pemeriksaan terhadap Hadi dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji.

"Secepatnya (diperiksa). Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun Youtube Duniamanji dulu. Setelah itu, akan kita panggil lagi yang bersangkutan (Hadi)," papar Yusri.

Lebih lanjut, dia menyebut alasan pemanggilan Anji terlebih dahulu disebabkan laporan yang diterima PMJ terkait tindak pidana penyebaran berita bohong. Diketahui, dugaan berita bohong diunggah Anji dalam akun Youtube-nya pada Jumat (31/7) lalu.

Baca juga: Menuai Kontroversi, Youtube Hapus Video Anji

"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji. Itu berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya, kita akan memanggil dulu pemilik akun Duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," kata Yusri

Video wawancara Anji dengan Hadi mengklaim penemuan obat berupa antibodi covid-19. Video itu lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan keduanya ke PMJ pada Senin (3/8) lalu.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya