Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu permasalahan yang dihadapi perkotaan adalah penataan kawasan untuk tempat usaha, baik untuk usaha kecil, menengah, atau besar. Penataan yang kurang baik atau tidak terencana kelak akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Contohnya, keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang tidak diatur sebagaimana mestinya, akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.
Hal ini terlihat di salah satu kawasan Warung Jambu, Bogor. Tanpa bermaksud menghalangi-halangi PKL mencari nafkah, tapi keberadaan mereka menganggu aktivitas ruko di kawasan itu. Saat ini, banyak berdiri bangunan liar permanen milik PKL di kawasan tersebut. Adanya bangunan-bangunan liar tersebut sangat mengganggu sisi estetika dari salah satu jalan utama kota Bogor.
Baca juga: UMKM dan PKL di Kota Cirebon Dapatkan Dana Bantuan Sosial
Bangunan-bangunan PKL tersebut dibangun tepat di atas saluran air. Padahal saluran air tersebut merupakan saluran utama yang berada tepat dipinggir jalan raya sehingga jika hujan datang sedikit saja, kawasan di sekitar langsung becek dan banyak genangan air yang membuat situasi lingkungan ruko menjadi kumuh dan tidak nyaman. Jika hujan datang cukup lama, banjir pun tidak dapat dihindari yang menyebabkan aktivitas ruko terhenti selama berhari-hari.
Menurut Hartono Yarmantho, ketua paguyuban yang menaungi 16 ruko Warung Jambu, saat ini banyak bangunan liar yang digunakan PKL berdiri di depan kompleks ruko. Selain menyebabkan banjir dan genangan air, ruko juga menjadi sepi pengunjung, karena pandangan ruko terhalangi oleh keberadaan PKL.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan, keindahan dan pemandangan yang menutupi ruko tetapi juga sudah mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan kerawanan masalah keamanan. Hal itu disebabkan adanya bangunan liar yang digunakan oleh PKL sebagai tempat penjualan minuman keras tanpa izin.
“Ada PKL yang menjual miras, persis di pintu masuk ruko. Tiap pagi banyak sampah-sampah dan botol minuman berserakan. Lingkungan ruko juga menjadi sangat kotor dan bau pesing yang timbul karena para peminum kencing sembarangan. Area ruko kami sangat kumuh dan pelanggan makin enggan datang. Saya juga melihat banyak anak-anak di bawah umur dan wanita mabuk-mabukan di PKL miras yang berpotensi menimbulkan prostitusi. Bahkan, lima di antaranya sudah menjual rukonya,” tandas Hartono.
Para pelaku usaha berharap dukungan Pemkot Bogor untuk dapat menertibkan bangunan-bangunan liar yang melanggar aturan dan ketertiban serta merugikan pelaku usaha yang taat dan patuh pada aturan. Hartono sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pelaku usaha dan penghuni di ruko tersebut, diantaranya dengan melaporkan langsung ke Pemkot sampai lapor di aplikasi siBadra milik Pemkot Bogor dari sekitar lima bulan lalu, namun hingga hari ini belum ada respon.
“Sudah melapor ke Pemkot, namun sampai saat ini belum ada respon. PKL yang menjual miras tanpa izin dan tidak membayar pajak dibiarkan Pemkot, tapi pelaku usaha resmi yang taat dan patuh pada peraturan dengan membayar pajak usaha, PBB, dan retribusi tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot,” keluhnya.
Hartono menuturkan, saat ini masyarakat sedang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi covid-19. Banyak usaha yang gulung tikar atau omsetnya menurun drastis karena pandemi. Namun apa yang dialami pengusaha di ruko Warung Jambu, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. “Di satu sisi usaha kami ini sangat terdampak pandemi, di sisi lain kami juga harus menghadapi PKL yang membuat usaha kami kian terpuruk,” pungkas Hartono. (Ant/A-1)
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM mengungkapkan keresahan atas wacana pelarangan penjualan rokok di warung, kios dan los.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Ikut Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sebuah kapal ikan, seorang siswa kelas XII SMK Negeri 3 Kota Tegal Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) Mochamad Daffa Sanjaya,17,belum ditemukan
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved