Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Catherine Wilson Direhab, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Tri Subarkah
29/7/2020 19:38
Catherine Wilson Direhab, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Catherine Wilson saat dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya.(Antara/Reno Esnir)

MODEL dan artis Catherine Wilson resmi direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan proses hukum terhadap kasus Keket, sapaan akrabnya, tetap berjalan.

"Hari ini kita baru saja mendapat informasi dari teman-teman narkoba yang mengecek langsung hasil asesmen," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Yusri Yunus, Rabu (29/7).

Berdasarkan hasil asesmen, lanjut Yusri, Keket resmi menjalani masa rehabilitasi.

"Tetapi prosesnya tetap berjalan ya. Kan disana untuk rehab. Berapa lama keputusan rehabnya, ada di keputusan pengadilan," imbuhnya.

Baca juga: Catherine Wilson Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Narkotika

Sebelumnya, perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap di Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) lalu. Dia ditangkap bersama sekuriti rumahnya dengan inisial J.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, Catherine positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Catherine sudah mengonsumsi sabu dalam dua bulan terakhir. Catherine dan J dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya