Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
MODEL dan artis Catherine Wilson resmi direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, Polda Metro Jaya (PMJ) memastikan proses hukum terhadap kasus Keket, sapaan akrabnya, tetap berjalan.
"Hari ini kita baru saja mendapat informasi dari teman-teman narkoba yang mengecek langsung hasil asesmen," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Yusri Yunus, Rabu (29/7).
Berdasarkan hasil asesmen, lanjut Yusri, Keket resmi menjalani masa rehabilitasi.
"Tetapi prosesnya tetap berjalan ya. Kan disana untuk rehab. Berapa lama keputusan rehabnya, ada di keputusan pengadilan," imbuhnya.
Baca juga: Catherine Wilson Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Narkotika
Sebelumnya, perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap di Cinere, Depok, pada Jumat (17/7) lalu. Dia ditangkap bersama sekuriti rumahnya dengan inisial J.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, Catherine positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Catherine sudah mengonsumsi sabu dalam dua bulan terakhir. Catherine dan J dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(OL-11)
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.50 WIB. Api membesar cepat, membakar rumah dengan bangunan dua lantai.
POLDA Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi. Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap pihak SMAN 6 Surakarta
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved