Warga Menteng Atas tak Terima Daerahnya Disebut Zona Hitam Korona

Insi Nantika Jelita
28/7/2020 11:50
Warga Menteng Atas tak Terima Daerahnya Disebut Zona Hitam Korona
Surat dari pengelola Apartemen Taman Rasuna kepada warga RW 05 dan 06 Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan(Dok Ist)

WARGA di RW 05 dan 06 Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan tidak terima dengan penyebutan zona hitam pengelola Apartemen Taman Rasuna.

Berawal dari pengelola Apartemen Taman Rusuna mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan swab test oleh pihak setempat. Dalam surat itu disebutkan RW 05 dan RW 06 sebagai zona hitam covid-19.

"Ada selembaran yang mengatasnamakan pengelola Apartemen Taman Rasuna yang menyebutkan RW 05 dan RW 06, Kelurahan Menteng Atas sebagai zona hitam. Ini merugikan kami sebagai warga di sekitar Apartemen Taman Rasuna," ujar salah satu warga bernama Urip Arpan dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).

Baca juga: Di Wisma Atlet, Total Pasien Sembuh 5.674 Orang

Menurut Urip, surat pemberitahuan tersebut sangat merugikan warga karena bisa menimbulkan kecemasan. Selain itu, akses jalan warga menuju Jalan Setiabudi juga ditutup pihak pengelola.

Urip menambahkan, bukan hanya akses jalan yang ditutup, tapi warga yang biasa salat di masjid yang ada di kawasan apartemen juga tidak bisa lagi.

"Selain itu, warga lain juga takut bertemu dengan warga yang berdomisili di RW 05 dan RW 06," terang Urip.

Warga setempat, katanya, mempertanyakan dasar pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna menyebut RW 05 dan RW 06 sebagai zona hitam. Pihak pengelola diminta melakukan klarifikasi atas pemberitahuan di surat tersebut.

"Kalau tidak melakukan klarifikasi, saya tidak tahu nanti warga akan protes dengan cara demo atau apa," tukas Urip.

Berikut ini adalah kutipan surat pemberitahuan oleh pengelola Apartemen Taman Rasuna berbunyi :

Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara P3SRS-ATR/Badan Pengelola dengan Kelurahan Menteng Atas dan pihak Kawasan Rasuna Epicentrum pada 23 Juli 2020, bersama ini diinformasikan bahwa RW 5 dan RW 6 Kelurahan Menteng Atas dinyatakan sebagai ZONA HITAM penyebaran covid-19.

Terkait dengan status tersebut, demi kesehatan dan keselamatan seluruh warga, sesuai hasil pertemuan antara P3SRS-ATR/Badan Pengelola, Kawasan Rasuna Epicentrum, dan Kelurahan Menteng Atas, pintu kecil di depan Tower 8 dan pintu Masjid Bakrie yang menghubungkan RW 5 dan RW 6 dengan Apartemen Taman Rasuna dan Kawasan Rasuna Epicentrum akan dilakukan penutupan hingga 5 Agustus 2020.

Untuk itu, bagi penghuni Apartemen Taman Rasuna yang memiliki pekerja (ART atau karyawan) yang berdomisili di Kelurahan Menteng Atas, khususnya RW 5 dan RW 6, diimbau agar dirumahkan hingga 14 hari ke depan demi kesehatan dan keselamatan bersama.

P3SRS-ATR juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta (Puskesmas Setiabudi) akan melakukan SVWAB TEST kepada seluruh pekerja Badan Pengelola dan ART yang berdomisili di RW 5 dan RW 6 Kelurahan Menteng Atas pada:

Hari/tanggal : Jumat, 24 Juli 2020

Pukul : 08.30 - 11.00 WIB

Lokasi : Lapangan Rumput Sebelah Tower 6

Bagi Penghuni yang memiliki ART/Pekerja yang berdomisili di RW 5/RW 6 bisa mendaftarkan untuk mengikuti SWAB melalui WA Tenant Relation dengan format : SWAB PEKERJA - No Unit - No HP dan disertai fato KTP Pekerja. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya