Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) menyatakan kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo, dikarenakan bunuh diri.
Dari seluruh hasil temuan, penjelasan keterangan ahli dan bukti petunjuk lain, penyidik berkesimpulan bahwa Yodi diduga kuat melakukan bunuh diri.
Bukti bunuh diri diperkuat dengan rekaman CCTV di sebuah toko ritel perkakas rumah tangga, Ace Hardware. Terlihat, Yodi membeli sendiri pisau yang menjadi barang bukti.
Baca juga: Polisi Sebut Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri
"Pisau alat yang diduga kuat untuk melukai, bukti pendukung CCTV Ace Hardware. Pisau tersebut miliki merek khas kusus, yang jual hanya toko itu," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ, Kombes Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers, Sabtu (25/7).
"Ada berapa banyak pisau, hasil transaksi laku satu. Dicek CCTV, didapatkan fakta yang membeli pisau tersebut korban sendiri," imbuh Tubagus.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Yodi tidak menghabiskan waktu lama di dalam lokasi toko. Rekaman CCTV menunjukkan Yodi langsung menuju rak tempat pisau dan butuh waktu sekitar dua menit untuk memilih.
“Lalu (korban) bergerak menuju kasir, bayar dan tinggalkan tempat. Hanya satu yang dia cari, yaitu pisau,” paparnya. Total, Yodi menghabiskan waktu hanya delapan menit untuk memilih pisau hingga membayar ke kasir.
Baca juga: Ada Dugaan Depresi di Balik Upaya Bunuh Diri Yodi
Sebelumnya, jenazah Yodi ditemukan pada Jumat (10/7) lalu. Pada tubuh Yodi, polisi menemukan luka tusuk di bagian dada dan leher.
Polisi juga menemukan sebilah pisau, dompet, KTP, NPWP, ATM Mandiri, tiga STNK, uang tunai Rp 40 ribu, helm, jaket dan tas selempang di TKP.
Yodi diketahui bekerja di Metro TV sejak 15 Desember 2015. Dia merupakan video editor di redaksi dan terakhir bertugas pada Selasa (7/7) lalu.(OL-11)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved