Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI B DKI Jakarta belum mendapatkan penjelasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta terkait status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan pembangunan depo MRT Jakarta Fase 2b Ancol Barat, Jakarta Utara.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan jika pihak pengusaha memiliki keinginan untuk memikirkan kemajuan DKI Jakarta, MRT Fase 2b menjadi proyek yang memberikan pengaruh besar bagi pembangunan dan masyarakat.
"Kalau misalnya HGU itu diperpanjang ya kami berharap pihak tersebut bisa mengedepankan dan menyatukan tujuan untuk kemajuan DKI. Jadi sistemnya pemerintah daerah berhutang dulu sama mereka," kata Abdul Aziz.
Harmonisasi antara pihak swasta harus terbangun agar pembangunan dan perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Baca juga: DPRD DKI Telusuri Status HGB Lahan Depo MRT di Ancol
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, pendalaman menyoal HGU lahan yang juga dimiliki PT Asahimas Flat Glass masih berjalan dan segera digelar rapat khusus.
Pekan depan, rencananya akan dilakukan rapat yang mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta untuk menjelaskan secara rinci.
"Dari hasil rapat kemarin kami masih menelusurinya karena kami memang belum dapat penjelasan dari dinas terkait, sampai kapan HGU dan apakah sudah ada perpanjangan lagi," ujar Achmad Yani.
DPRD DKI Jakarta tengah mendalami status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan pembangunan depo MRT Jakarta fase 2b, yang berlokasi di Ancol Barat, Jakarta Utara. Dalam keterangan, Aziz meminta HGU PT Asahimas Flat Glass tidak diperpanjang.
Di sisi lain, PT Jakpro juga memiliki tiga sertifikat HGB di kawasan Ancol Barat seluas 29.082 meter persegi. Sejauh ini, DPRD belum mendapat kejelasan perihal HGB tersebut.(OL-5).
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved