Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat denda tilang dari sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) mencapai Rp7 miliar. Angka tersebut merupakan hasil penilangan yang dilakukan sejak November 2018 sampai Desember 2019.
"Total yang sudah diseterorkan itu sebesar Rp7.635.000.000," jelas Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Sambodo memaparkan dalam periode tersebut, jumlah pelanggaran yang terverifikasi mencapai 31.588 kasus. Adapun jenis pelanggaran terbanyak yakni pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dengan total 23.427 pelanggaran.
"Kemudian ganjil genap juga cukup efektif dengan 6.726 pelanggaran, dan penggunaan HP saat mengemudi 1.435 pelanggaran," ungkap Sambodo.
Menurut Sambodo, total denda yang disetorkan merupakan hasil dari 12 kamera e-TLE. Ia memproyeksikan akan lebih banyak lagi jumlah pelanggaran yang terekam apabila e-TLE tahap kedua diterapkan.
"Ini baru dengan 12 kamera, nanti ditambah dengan 45 kamera tentu akan semakin banyak lagi pelanggaran yang bisa kita capture," katanya.
Baca juga : Polisi Hunting Lokasi Operasi Patuh Jaya 2020
Namun, Sambodo menegaskan angka pelanggaran bukan merupakan target yang ditetapkan pihaknya.
"Target kami adalah justru semakin sedikit pelangaran yang ter-capture malah semakin bagus. Itu berarti menunjukkan bahwa disiplin masyarkat untuk berlalu lintas semakin baik di titik-titik yang ada e-TLE-nya," tandas Sambodo.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya mendukung [rpgram e-TLE yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya. Ia berharap agar e-TLE dapat membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas.
"Bahwa yang diharapkan itu bukan jumlah rupiah tagihan pelanggaran yang meningkat, tetapi jumlah ketertiban berlalu lintas yang makin meningkat. Dan ini memerlukan proses pembiasaan," kata Anies.
Bentuk dukungan yang diberikan ole0h Pemprov DKI sendiri terejawantahkan dalam pengembangan e-TLE tahap 2. Setidaknya, ada 45 kamera yang dipasang menggunakan dana hibah Pemprov DKI tahun 2019/2020 dengan total Rp38,5 miliar. (OL-7)
Ari mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama bisa menaati peraturan lalu lintas.
ETLE yang sedang dikembangkan adalah penegakan hukum berbasis teknologi yang lebih kepada objektif dan berkeadilan.
DITLANTAS Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin menegaskan bawah electronic-traffic law enforcement (E-TLE) berfungi hanya untuk menilang kendaraan bermotor.
Kamera ETLE ini secara otomatis merekam pelanggaran, data pelanggaran dikirim ke pusat kontrol polisi dan surat tilang elektronik dikirim ke alamat pemilik kendaraan atau via SMS/email.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement, buntut dari ramainya insiden sopir ambulans yang terkena tilang elektronik.
PENINDAKAN pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap menggunakan tilang elektronik (E-TLE).
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved